Utama

Demo Honorer Kaltim Honorer Kaltim Minta Gubernur perhatikan Gubernur Kaltim Gubernur Harum Rudy Mas'ud  Seno Aji Wakil Gubernur Kalimantan Timur 

Demo Honorer Kaltim Tagih Janji Gubernur, Puluhan Tahun Mengabdi Seolah Tak Dihargai



SELASAR.CO, Samarinda - Sejumlah tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Kamis (14/8/2025).

Aksi ini dipimpin oleh Muh Rezky Pratama selaku Koordinator Aliansi Honorer Non-Database Kaltim. Mereka menuntut kejelasan terkait nasib ribuan tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam program rekrutmen ASN, baik melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun jalur lainnya.

Rezky menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap belum adanya tindak lanjut dari pernyataan Gubernur Kaltim pada rapat bersama Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu, yang sempat viral di media.

“Kami datang untuk menagih janji Pak Gubernur yang pernah menyatakan akan memperjuangkan honorer-honorer yang belum terdata. Tapi sampai hari ini, belum ada kejelasan,” ujar Rezky di sela aksi.

Ia menyebutkan bahwa dari sekitar 14.000 tenaga honorer, hanya sekitar 7.000 yang kemungkinan terakomodasi dalam rekrutmen tahun 2026. Sisanya, termasuk mereka yang tergabung dalam kategori non-database, hingga kini belum mendapat kepastian.

Para peserta aksi mengaku sudah pernah mengikuti berbagai seleksi sebelumnya, namun banyak dari mereka tetap tidak lolos atau tidak masuk dalam sistem pendataan nasional. Beberapa di antaranya telah mengabdi lebih dari 10 hingga 20 tahun, namun belum juga mendapatkan penghargaan dalam bentuk status kepegawaian tetap.

“Kami ini mengabdi puluhan tahun, tapi seolah tak dihargai. Yang kami minta cuma satu, agar Gubernur membuka formasi khusus bagi kami yang belum terakomodasi,” tambahnya.

Aliansi ini juga menyoroti tenggat waktu yang diberikan Kementerian PANRB, yakni dari 1 hingga 20 Agustus 2025, sebagai batas akhir pendataan tenaga honorer. Mereka khawatir waktu yang tersisa terlalu singkat untuk menjangkau semua honorer non-database.

Dalam aksi damai ini, mereka menyampaikan enam tuntutan utama, di antaranya:

1.⁠ ⁠Mendesak pemerintah daerah segera membuat kebijakan transisi bagi seluruh tenaga honorer yang belum terakomodasi.
2.⁠ ⁠Meminta Gubernur Kaltim mengakomodasi honorer yang belum terdata dalam usulan PPPK paruh waktu sesuai instruksi KemenPANRB.
3.⁠ ⁠Menuntut adanya skema kontrak daerah atau formasi khusus CPNS/PPPK tahun 2025–2026 untuk honorer lama.
4.⁠ ⁠Menuntut adanya syarat khusus dalam rekrutmen ASN/PPPK yang berpihak kepada honorer, dengan mempertimbangkan masa pengabdian dan pengalaman kerja.
5.⁠ ⁠Mendesak percepatan revisi regulasi yang lebih pro-honorer, dengan keterlibatan aktif Gubernur dan DPRD.
6.⁠ ⁠Meminta DPRD dan pemerintah daerah membuka jalur seleksi khusus bagi honorer yang belum terakomodasi.

Para peserta aksi berharap Gubernur Kaltim segera membuka ruang audiensi dan memberikan respons konkret atas aspirasi mereka. Mereka menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan terbuka untuk dialog.

Penulis: Boy
Editor: Awan

Berita Lainnya