Paser

Bank Kaltimtara Keuangan Daerah Pemkab Paser 

Paser Kucurkan Rp100 Miliar ke Bank Kaltimtara, Perkuat Ekonomi dan Layanan Keuangan Daerah



SELASAR.CO, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser resmi menggelontorkan penyertaan modal senilai Rp100 miliar kepada Bank Kaltimtara untuk periode 2026–2030. Kebijakan strategis ini disahkan melalui rapat paripurna DPRD Paser pada Kamis (14/8/2025), yang sekaligus mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal.

Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, menyebut langkah tersebut sebagai bagian penting dari upaya memperkuat perbankan daerah sekaligus mempercepat realisasi visi pembangunan Paser TUNTAS.

“Dengan disetujuinya Raperda ini, Pemkab Paser memiliki dasar hukum yang kokoh untuk menyalurkan modal ke Bank Kaltimtara. Harapannya, ini mampu meningkatkan layanan perbankan sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Ikhwan optimistis kebijakan ini akan memberi efek berganda, mulai dari memperluas akses layanan keuangan, menggerakkan sektor usaha, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada DPRD Paser yang telah memberikan masukan konstruktif selama pembahasan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, baik langsung maupun tidak langsung, hingga Raperda ini disempurnakan dan disahkan,” tambahnya.

Dengan pengesahan ini, Pemkab Paser kini memiliki pijakan regulasi yang jelas untuk melaksanakan investasi daerah sesuai amanat Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 dan PP Nomor 12 Tahun 2018. Langkah ini diharapkan menjadi motor penggerak baru bagi pertumbuhan ekonomi Paser dalam lima tahun mendatang.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya