Kutai Kartanegara
DPRD Kukar 
DPRD Kukar Beri Catatan Penting Soal Rasionalisasi APBD
SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana melakukan rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Kebijakan ini untuk menindaklanjuti persoalan dana transfer dari pusat yang tak sesuai dengan perencanaan yang telah tertuang dalam APBD Kukar. Hal ini pun tentu saja mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar.
Menurut Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, pemangkasan anggaran seharusnya tidak perlu terjadi jika perencanaan dilakukan secara matang sejak awal.
"Ketika APBD disahkan, seharusnya itu sudah rasional. Tidak perlu lagi ada rasionalisasi," ujarnya.
Berita Terkait
Masalah ini seringkali muncul ketika penerimaan daerah tidak sesuai dengan proyeksi, seperti dana transfer yang tidak diberikan sepenuhnya atau target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai 100 persen.
Ahmad Yani menilai bahwa situasi ini bukanlah persoalan besar jika pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian di tahun berikutnya.
"Tidak semua program harus dipaksakan selesai di 2025. Bisa saja dialihkan atau dihitung ulang untuk tahun 2026 dan seterusnya," katnya.
Ahmad Yani juga memberikan catatan penting terkait hal ini. Perhitungan anggaran yang matang dapat menjaga stabilitas keuangan daerah dan menjalankan program prioritas.
Perencanaan anggaran yang efektif juga sangat penting untuk menghindari permasalahan serupa di masa yang akan datang.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

