Paser

HUT ke-80 RI  dr. Fahmi Fadli Pemkab Paser Wakil Bupati Paser 

605 Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Terima Remisi, 12 Orang Langsung Bebas



SELASAR.CO, TANA PASER – Momentum Hari Kemerdekaan menjadi berkah bagi ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot. Sebanyak 605 warga binaan memperoleh Remisi Umum I berupa pengurangan masa hukuman, sementara 12 orang lainnya menerima Remisi Umum II yang membuat mereka langsung menghirup udara bebas. Selain itu, 607 warga binaan turut mendapatkan Remisi Dasawarsa, yakni remisi khusus yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali bagi mereka yang berkelakuan baik dan memenuhi syarat administratif.

Penyerahan remisi dilakukan oleh Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos., mewakili Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, dalam sebuah upacara resmi yang digelar di Rutan Tanah Grogot. Acara turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, aparat penegak hukum, perwakilan dinas, serta jajaran pegawai Rutan.

Kepala Rutan Tanah Grogot, Yusuf Mukharom, menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pemotongan masa pidana, melainkan bagian dari proses pembinaan yang menitikberatkan pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan.

“Remisi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan, sehingga kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Wakil Bupati Paser dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Rutan, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan dalam mendukung pembinaan warga binaan. Ia berharap, pemberian remisi dapat menjadi momentum bagi para penerima untuk menata kembali kehidupan dan berkontribusi positif setelah bebas.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya