Utama
Tunjangan DPRD Kaltim Tunjungan puluhan miliar Tanggapan ekonom pemprov alokasi anggaran hak keuangan anggota DPRD Kaltim DPRD Kaltim 
Anggaran Tunjangan DPRD Kaltim Capai Puluhan Miliar, Ekonom: Pejabat Juga Harus Puasa

SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk tunjangan dan hak keuangan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025.
Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, tercatat bahwa Tunjangan Perumahan untuk anggota DPRD Kaltim mencapai Rp18,48 miliar dalam setahun. Dengan jumlah 55 anggota DPRD, maka setiap anggota diperkirakan menerima sekitar Rp336 juta per tahun atau Rp28 juta per bulan.
Tak hanya itu, Tunjangan Komunikasi Intensif juga dialokasikan sebesar Rp13,86 miliar. Jika dibagi rata, maka masing-masing anggota DPRD menerima sekitar Rp252 juta per tahun, atau sekitar Rp21 juta per bulan.
Menanggapi hal ini, Ekonom Universitas Mulawarman, Purwadi, menyebut angka tersebut fantastis, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.
Berita Terkait
"Fantastis, apalagi di tengah lesunya ekonomi kita saat ini. Menurut saya, alokasi seperti ini tidak pantas. Kalau masyarakat disuruh berhemat, pejabat juga harus ikut puasa,” ujar Purwadi, Kamis (11/9/2025).
Ia menyarankan agar pemerintah dan DPRD membuat komitmen bersama untuk menahan diri, termasuk menolak berbagai tunjangan yang dianggap tidak prioritas.
"Kalau perlu buat kesepakatan bersama, lima tahun tanpa tunjangan tambahan. Semua tunjangan iitu dikembalikan ke APBD dan dikelola untuk masyarakat," tegasnya.
Purwadi menilai pembengkakan belanja pegawai dan tunjangan akan mengganggu program prioritas lainnya, terutama di saat APBD Kaltim mengalami tekanan akibat pengurangan dana transfer pusat.
"APBD kita sempat menyentuh Rp22 triliun, sekarang turun jadi sekitar Rp17 atau Rp18 triliun. Artinya ada potensi pemangkasan program-program publik yang penting,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung tentang kewajiban anggota DPRD untuk menyetor sebagian gajinya ke partai, yang menurutnya memperparah beban dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan urgensi tunjangan tersebut.
“Ada dana bantuan politik dari pemerintah tiap tahun, lalu ada juga potongan gaji untuk partai. Jadi sebenarnya pemasukan ke partai sudah banyak. Jangan sampai tunjangan ini justru mempertebal kantong elit, bukan untuk pelayanan publik,” ujarnya.
Sebagai solusi, Purwadi mendorong agar pejabat publik menerapkan gaya hidup sederhana dan efisiensi nyata, termasuk soal kendaraan dinas.
“Kendaraan dinas sebaiknya hanya digunakan untuk keperluan dinas. Di luar itu, diparkir di kantor. Kalau semua disiplin, penghematan bisa ratusan juta per tahun,” pungkasnya.
Penulis: Boy
Editor: Awan