Kutai Kartanegara

DPRD Kukar PAD Kukar Efisiensi Anggaran 

DPRD Kukar Tekankan Peningkatan PAD dan Efisiensi Anggaran: Langkah Strategis untuk Kemandirian Fiskal



SELASAR.CO, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 sebesar Rp 11,1 triliun. Pengesahan ini menandai komitmen DPRD Kukar untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam pandangan umum fraksi, DPRD menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.

"Kami dari Fraksi Partai Golongan Karya berharap APBD-P 2025 ini betul-betul bisa menyentuh khalayak masyarakat Kukar," ujar Anggota DPRD Kukar, Johansyah.

Johansyah mengungkapkan bahwa APBD Kukar masih sangat bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH), dengan proporsi pendapatan yang timpang.

"Harapan kami, ke depan Kukar tidak lagi terlalu bergantung pada DBH. Pemerintah daerah harus berani mengembangkan sektor-sektor yang bisa menghasilkan PAD, seperti pariwisata, perdagangan, dan ekonomi kreatif," sebutnya.

DPRD juga berharap keseimbangan pendapatan bisa tercapai di masa mendatang, dengan target PAD meningkat menjadi 50 persen dari total pendapatan daerah.

"Paling tidak nanti bisa 50-50 persen, dibandingkan kondisi sekarang yang masih jauh dari ideal," tutup Johansyah, menekankan pentingnya optimalisasi serapan anggaran, validasi data pajak daerah, dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas dalam proses penganggaran.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya