Kutai Kartanegara
DPRD Kukar Perlindungan Anak 
DPRD Kukar Tingkatkan Anggaran Perlindungan Anak
SELASAR.CO, Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas dengan menambah alokasi anggaran bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar sebesar Rp1 miliar.
Kebijakan ini bertujuan memperkuat sistem perlindungan anak di berbagai lembaga pendidikan, termasuk lembaga pendidikan keagamaan, hingga tingkat desa.
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menyatakan bahwa tambahan anggaran diperlukan agar DP3A memiliki kapasitas lebih besar dalam menjalankan tugas perlindungan anak.
"Kami dukung penuh agar DP3A bisa bergerak lebih leluasa," ujar Andi Faisal.
Berita Terkait
Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat tiga program utama: edukasi pencegahan kekerasan, pendampingan psikososial bagi korban, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia DP3A di tingkat kecamatan dan desa.
"Ini bukan semata kegiatan administratif, tapi langkah nyata agar masyarakat punya mata dan telinga di setiap desa," sebutnya.
Langkah penguatan ini juga dipicu oleh adanya laporan dugaan pelecehan di salah satu pondok pesantren di Kukar yang menjadi perhatian publik.
Korban dipastukan akan mendapat perlindungan psikologis dan sosial secara menyeluruh.
"Jangan hanya berhenti pada pemberitaan. Korban perlu perlindungan yang nyata," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

