Kutai Timur
Kominfo Kutim 
Benahi Validitas Data Pelaku Usaha, Dispar Kutim Luncurkan Program 'Sindekraf'
SELASAR.CO, Sangatta – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi memperkenalkan program Sinergi Data Ekraf (Sindekraf) sebagai solusi strategis untuk mengatasi persoalan ketidakakuratan data pelaku ekonomi kreatif di wilayah tersebut. Inovasi ini diluncurkan guna menciptakan basis data yang terintegrasi, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Ahkmad Rifani, SE, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, data pelaku ekonomi kreatif di Kutai Timur belum sepenuhnya akurat dan akuntabel. Kondisi tersebut dinilai menjadi hambatan utama dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran serta membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
"Sindekraf hadir sebagai Rencana Aksi Perubahan untuk memvalidasi dan menyinergikan data. Tanpa basis data yang kuat, sulit bagi pemerintah untuk membuat perencanaan program pemberdayaan yang terukur," ujar Rifani saat memperkenalkan program tersebut dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan UMKM yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Kutim, Senin (3/11/2025).
Melalui Sindekraf, Dispar Kutim menargetkan terciptanya database tunggal yang terpercaya. Data ini nantinya akan menjadi landasan utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi pengembangan sektor ekonomi kreatif, mulai dari pelatihan, akses permodalan, hingga pemasaran.
Berita Terkait
Rifani menambahkan, program ini juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sinergi antara Dinas Pariwisata dengan Dinas Koperasi dan UKM diharapkan dapat membuat proses pembinaan pelaku usaha berjalan lebih efektif dan tidak tumpang tindih.
"Langkah ini krusial untuk menciptakan ekosistem yang tangguh. Harapan kami, dengan data yang valid, Kutim mampu melahirkan lebih banyak pelaku ekonomi kreatif yang inovatif, berdaya saing, dan berkontribusi nyata pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan

