Kutai Timur

Kominfo Kutim 

Disdikbud Kutim Alokasikan Rp61 Miliar untuk Insentif 3.700 Guru Honorer pada 2026



SELASAR.CO, Sangatta – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp61 miliar dalam Tahun Anggaran 2026. Dana ini dikhususkan untuk pembayaran insentif dan tunjangan bagi sekitar 3.700 guru honorer di sekolah negeri maupun swasta di seluruh wilayah Kutai Timur.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengonfirmasi bahwa penyaluran insentif akan menggunakan sistem zonasi yang membagi wilayah menjadi tujuh zona tingkat kesulitan. Besaran insentif bervariasi, mulai dari Rp1.275.000 per bulan untuk Zona Satu (wilayah perkotaan seperti Sangatta) hingga Rp2.700.000 per bulan untuk Zona Tujuh (wilayah terjauh seperti Sandaran dan Busang).

"Insentif ini menyasar sekitar 3.700 guru honor. Zona satu wilayah perkotaan, sedangkan zona tujuh daerah terjauh. Semakin sulit jangkauan wilayahnya, semakin besar insentif yang diterima," ujar Mulyono.

Program insentif ini merupakan kelanjutan dari kebijakan yang telah berjalan sejak 2019. Mulyono menjelaskan, kenaikan signifikan telah dilakukan pada tahun 2024, di mana nilai insentif yang sebelumnya berkisar Rp800 ribu hingga Rp1 juta dinaikkan hampir dua kali lipat. Kebijakan ini dipertahankan untuk tahun anggaran 2026 sebagai bentuk prioritas terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.

Selain alokasi insentif, Disdikbud Kutim juga menargetkan perluasan akses pendidikan melalui pembangunan sekolah baru dan penambahan ruang kelas di sejumlah kecamatan. Mulyono menegaskan langkah ini diambil untuk memastikan pemerataan pendidikan dan kualitas sumber daya manusia di Kutai Timur tetap terjaga.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya