Kutai Timur
Kominfo Kutim 
Disperindag Kutim Usulkan Penetapan HET Beras Dilakukan di Tingkat Kabupaten
SELASAR.CO, Sangatta – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur mengusulkan agar kewenangan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras didesentralisasi hingga ke tingkat kabupaten. Kebijakan HET tingkat provinsi yang berlaku saat ini dinilai tidak relevan dengan kondisi geografis dan tingginya biaya logistik di wilayah Kutai Timur.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadan, menegaskan bahwa keseragaman harga di seluruh provinsi menyulitkan penerapan di lapangan. Terdapat disparitas biaya distribusi yang signifikan antara daerah perkotaan seperti Samarinda dengan wilayah pedalaman Kutim.
"Tidak mungkin harga beras di Samarinda disamakan dengan di Kutim atau Mahulu. Biaya distribusi ke wilayah jauh seperti Busang jelas lebih tinggi," ujar Nora.
Usulan ini diperkuat oleh hasil inspeksi mendadak (sidak) pasar yang dilakukan Disperindag berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur. Dari pemantauan tersebut, ditemukan fakta bahwa harga jual di tingkat pedagang kerap melebihi HET resmi.
Berita Terkait
Menurut Nora, kondisi ini bukan disebabkan oleh spekulasi pedagang, melainkan akibat rantai distribusi yang panjang dan ongkos angkut yang mahal. Jika pedagang dipaksa mengikuti HET provinsi tanpa memperhitungkan ongkos angkut, hal tersebut berpotensi mengganggu ketersediaan stok karena pedagang merugi.
"Pedagang sebenarnya tidak ingin melanggar, tapi kalau dipaksa menjual rugi, mereka bisa berhenti berdagang. Itu berisiko terhadap ketersediaan beras," jelasnya.
Sebagai solusi, Pemkab Kutim mendorong pemerintah pusat mempertimbangkan kebijakan yang lebih fleksibel bagi daerah di luar Jawa. Disperindag mengusulkan penyesuaian HET di tingkat kabupaten, atau bahkan hingga level kecamatan di masa depan, agar harga menjadi lebih realistis.
Nora menekankan bahwa langkah ini bertujuan menyeimbangkan kepentingan pelaku usaha dan konsumen.
"Kebijakan yang fleksibel akan membuat sistem perdagangan lebih sehat. Kita tidak ingin pedagang tertekan, tapi masyarakat tetap harus bisa membeli beras dengan harga wajar," pungkasnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan

