Kutai Kartanegara

DPRD Kukar RPJMD 2025-2029 

DPRD Kukar Siap Awasi RPJMD 2025-2029



SELASAR.CO, Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) siap mengawal arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan dengan mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2029.

Dokumen ini akan menjadi kompas utama Pemkab Kukar dalam merancang program strategis lintas sektor.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Budiman, menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar tumpukan rencana di atas meja birokrasi, tetapi menjadi dasar arah kebijakan yang harus dijalankan dengan konsisten oleh seluruh perangkat daerah.

"Setelah disahkan, DPRD akan memastikan setiap langkah pembangunan tetap berada dalam jalur yang ditetapkan RPJMD. Kalau melenceng, tentu kami punya kewenangan untuk mengingatkan," katanya.

Budiman mengatakan, RPJMD kali ini dirancang sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih. Karena itu, DPRD menilai perlu ada keseriusan dalam menurunkan arah besar itu ke program konkret, terutama di bidang ekonomi, pendidikan, dan layanan publik.

DPRD juga mendorong agar Pemkab Kukar segera menurunkan RPJMD ke dalam rencana strategis tiap perangkat daerah untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efisien dan saling mendukung.

"Setiap kebijakan yang dijalankan dari RPJMD ini harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," sebutnya.

Dengan pengawasan yang ketat dan kolaborasi antarlembaga, Kukar diyakini bisa melangkah lebih terarah menuju visi "Kukar Idaman Terbaik".

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya