Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Pasar Baru Kukar 

Zonasi Pasar Baru Kukar: Kunci Kesuksesan



SELASAR.CO, Tenggarong - Penataan zonasi dagangan di pasar baru Tangga Arung menjadi perhatian serius Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani.

Menurutnya, ketertiban jenis dagangan sejak hari pertama operasional akan menentukan wajah pasar itu ke depan, apakah benar-benar modern atau kembali kacau seperti pasar tradisional sebelumnya.

Pedagang harus ditempatkan sesuai kategori dagangan masing-masing agar pasar mudah diatur dan nyaman dikunjungi.

"Tidak boleh bercampur, harus sesuai tempatnya. Misalnya pakaian ya di area pakaian, jualan lainnya juga diatur. Semua harus tertata rapi," ujarnya.

Pasar baru ini didesain sebagai pasar kering, sehingga tidak boleh ada pedagang ikan, daging, atau bahan basah beroperasi di kawasan tersebut.

Pemerintah telah menyediakan lokasi khusus di Mangkurawang untuk aktivitas jual beli bahan basah.

"Artinya tidak boleh jualan ikan atau bahan basah lainnya di pasar baru Tangga Arung. Itu ada tempatnya di Mangkurawang," sebutnya.

Penerapan zonasi akan berpengaruh besar pada pengalaman pengunjung. Bila tata letak rapi, pengunjung lebih nyaman, pedagang lebih mudah ditemukan, dan pasar tidak lagi dipandang semrawut seperti sebelumnya.

"Pasar ini harus dikelola profesional, seperti mall-mall yang ada. Tinggal nanti manajemennya diperbaiki," saran Yani.

Disiplin zonasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pedagang.

"Lapak-lapaknya harus dipercantik, kulinernya juga ditata agar menarik. Penjual pun harus ikut menyesuaikan, tentu dibimbing oleh dinas pasar dan dinas terkait lainnya," ucapnya.

Jika zonasi dijalankan dengan baik sejak awal, pasar baru Tenggarong dapat menjadi ikon perdagangan modern di Kukar.

"Ini kesempatan kita memperbaiki wajah pasar Tenggarong," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya