Kutai Kartanegara
DPRD Kukar  Kuota Haji 2026 
DPRD Kukar Desak Tinjau Ulang Kuota Haji 2026
SELASAR.CO, Tenggarong - DPRD Kukar mendesak pemerintah pusat untuk meninjau ulang keputusan pemotongan kuota haji 2026 yang drastis, dari 492 kursi menjadi 131 kursi.
Pemotongan ini berdampak pada banyaknya calon jamaah yang sudah mendapat kepastian berangkat tahun 2026, namun mendadak alami pembatalan.
"Alhamdulillah, kita sudah menerima aspirasi para calon jamaah haji Kutai Kartanegara yang berharap bisa berangkat pada tahun 2026," ucap Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.
Perubahan metode perhitungan dalam UU Nomor 14/2025 dianggap sebagai penyebab penurunan kuota haji Kukar.
Berita Terkait
"Aturan baru itu justru menyebabkan pengurangan kuota untuk Kukar. Undang-undang seharusnya memperbaiki pelayanan, bukan merugikan," sebutnya.
Oleh sebab itu, DPRD Kukar meminta pemerintah pusat menunda pemberlakuan UU 14/2025 hingga tahun 2027 karena seluruh perangkat kelembagaan belum siap.
DPRD Kukar juga memperjuangkan agar kuota 492 jamaah untuk Kukar tidak dikurangi menjadi 131.
"Kami tetap memperjuangkan agar kuota 492 jamaah untuk Kukar tidak dikurangi menjadi 131," katanya.
Penurunan kuota haji Kukar ini dianggap tidak adil, karena beberapa daerah lain justru mengalami penambahan kuota, seperti Samarinda, Balikpapan, dan Penajam Paser Utara.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

