Kutai Kartanegara
Prokom Kukar 
Kukar Idaman Terbaik: Fokus Bangun Nelayan Tangguh
SELASAR.CO, Tenggarong - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk memperluas program pemberdayaan melalui Kukar Idaman Terbaik.
Dengan keberhasilan memenuhi target fasilitasi bagi 25 ribu nelayan dan pembudidaya ikan pada 2024, pemerintah daerah kini menyiapkan langkah lebih besar dengan menyasar 100 ribu pelaku usaha di sektor perikanan, pertanian, dan peternakan.
Kepala DKP Kukar, Muslik, menjelaskan bahwa sektor perikanan diproyeksikan mengambil porsi sekitar 50 persen dari total sasaran tersebut.
Ke depan, program Kukar Idaman Terbaik melalui dedikasi petani, peternak dan nelayan tangguh akan menyasar hingga 100 ribu pelaku usaha.
Berita Terkait
“Dari jumlah itu, kami memperkirakan sekitar separuhnya berasal dari sektor perikanan,” ujarnya.
Berbagai bentuk fasilitasi akan kembali diberikan sebagaimana program tahun-tahun sebelumnya. DKP Kukar menyiapkan bantuan langsung berupa sarana produksi seperti perahu, mesin, alat tangkap, kolam, keramba, jaring apung, benih dan pakan untuk pembudidaya.
Tidak hanya pemberdayaan, DKP Kukar juga memperkuat fasilitas dasar untuk mendukung ekosistem usaha perikanan.
Revitalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI), dukungan bagi unit pengolahan ikan skala rumah tangga, serta pemberdayaan Unit Pembenihan Rakyat (UPR) menjadi fokus utama.
Termasuk di dalamnya rencana percepatan pengoperasian hatchery di Kecamatan Muara Badak yang sebelumnya tertunda karena rasionalisasi anggaran.
"Kami sudah mengusulkan kembali penganggaran hatchery serta beberapa kelengkapan TPI untuk tahun 2026. Sebutnya.
DKP Kukar menargetkan mampu memfasilitasi sekitar 10 ribu pelaku usaha perikanan setiap tahun. Fasilitasi itu mencakup kelompok nelayan, pembudidaya, hingga pengolah dan pemasar hasil perikanan.
Terkait bentuk bantuan, Muslik menegaskan bahwa sarana produksi tetap menjadi fokus utama.
Namun ke depan, pihaknya mulai memperketat mekanisme penyaluran agar bantuan lebih tepat sasaran dan tidak lagi disalahgunakan. “Kami menemukan ada bantuan yang diperjualbelikan atau dialihkan. Padahal itu adalah aset kelompok, bukan individu,” katanya.
Untuk itu, DKP Kukar akan menata ulang syarat penerima bantuan. Setiap calon penerima diwajibkan memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) serta rekomendasi resmi dari pemerintah desa.
Dengan penataan tersebut, diharapkan bantuan benar-benar sampai kepada pelaku usaha yang membutuhkan dan dapat meningkatkan produktivitas sektor perikanan di Kukar.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

