Kutai Timur

Kominfo Kutim 

Jawab Pandangan Fraksi, Pastikan Belanja Daerah Tepat Sasaran dan Tepat Guna



SELASAR.CO, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memastikan bahwa alokasi belanja daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 akan dikelola dengan prinsip tepat sasaran dan tepat guna. Penegasan ini disampaikan sebagai jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kutim.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, mewakili Bupati Kutim dalam Rapat Paripurna ke-14 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.

"Kami berkomitmen merespons secara positif pandangan fraksi-fraksi. Pemerintah daerah akan mengoptimalkan pendapatan dengan prinsip kehati-hatian dan mengalokasikan belanja daerah yang lebih tepat sasaran, tepat guna, serta memberikan nilai tambah pada kesejahteraan masyarakat," tegas Ade.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab catatan dari Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) terkait efisiensi pengeluaran rutin, serta Fraksi Nasdem yang menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang proporsional.

Ade menjelaskan, kenaikan proyeksi pendapatan daerah yang mencapai angka finalisasi Rp 5,7 triliun menuntut tanggung jawab besar dalam pengelolaannya. Oleh karena itu, pemerintah sepakat bahwa kenaikan anggaran harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik.

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar dan Demokrat mengenai komposisi belanja, Ade menerangkan bahwa besarnya belanja operasional dibanding belanja modal didasari oleh prioritas pemenuhan pelayanan dasar.

"Indikator output yang signifikan pada layanan kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, adalah prioritas utama. Ini adalah bentuk keberpihakan anggaran kepada kebutuhan mendasar masyarakat," jelasnya.

Selain sektor pendidikan dan kesehatan, prinsip "tepat sasaran" juga akan diterapkan pada sektor ekonomi. Merespons masukan Fraksi Gelora Amanat Perjuangan, pemerintah akan mengoptimalkan belanja untuk masyarakat yang berprofesi sebagai petani, pelaku UMKM, serta program pengentasan kemiskinan.

"Kami mencatat poin penting untuk mencari alternatif pendanaan dan mengoptimalkan belanja bagi penggerak ekonomi desa. Tujuannya agar anggaran tidak hanya habis pakai, tetapi memiliki efek berganda (multiplier effect) bagi ekonomi warga," tambah Ade.

Pemerintah berharap, dengan kesamaan pandangan mengenai prioritas belanja ini, pembahasan RAPBD 2026 pada tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

 

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya