Kutai Timur

KPC kecelakaan kerja kpc Tambang KPC kolam tambang jpc 

Kecelakaan Tambang di Sangatta, Satu Pekerja Meninggal Dunia



ilustrasi aktivitas pertambangan. (selasar/istimewa)
ilustrasi aktivitas pertambangan. (selasar/istimewa)

SELASAR.CO, Kutim – Insiden kecelakaan tambang terjadi di area IGS Pond, kawasan pertambangan Sangatta, Sabtu malam (10/01/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Sebuah unit Light Vehicle (LV) dengan nomor lambung LR2154 dilaporkan terseret arus deras hingga tenggelam ke dalam kolam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut tengah bertugas mengantar kotak makanan (meal box). LV dikemudikan oleh Eko Hadi (Driver LS) dengan seorang penumpang, Abdullah (Lead Hand). Saat melintasi jalan tembus dari arah Inul Middle menuju Arjuna Fuel Station, hujan deras menyebabkan jalan tergenang dengan arus kuat. Kendaraan kehilangan kendali dan masuk ke dalam kolam IGS Pond.

Kedua korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan keluar melalui jendela kiri dan berenang menuju tepi kolam. Abdullah berhasil mencapai daratan, sementara Eko Hadi hilang terbawa arus. Setelah pencarian intensif, korban ditemukan Minggu pagi (11/01/2026) sekitar pukul 07.30 WITA dalam kondisi meninggal dunia.

General Manager External Affairs and Sustainable Development (GM ESD) PT Kaltim Prima Coal (KPC), Wawan Setiawan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan duka cita atas meninggalnya Eko Hadi.

“Kami menyampaikan rasa duka mendalam atas kecelakaan kerja yang menimpa almarhum Eko Hadi. Korban ditemukan Minggu pagi sekitar pukul 07.30 WITA,” ujar Wawan melalui sambungan telepon.

Wawan menegaskan, perusahaan akan menjalankan kewajiban sesuai prosedur, termasuk pendampingan bagi keluarga korban serta pemenuhan hak-hak karyawan.

“Pendampingan dilakukan agar korban diperlakukan dengan baik secara kemanusiaan. Hak-hak karyawan dalam konteks hubungan industrial juga akan dipenuhi sesuai aturan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak perusahaan belum dapat memastikan apakah insiden tersebut disebabkan kelalaian atau murni kecelakaan kerja.

“Karena ini kecelakaan kerja, kami berkoordinasi dengan pihak ESDM, khususnya Inspektur Tambang, untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Gunawan
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya