Kutai Timur
Karhutla Kutim Berita kutim 
Cegah Karhutla, Polsek Muara Wahau Gelar Patroli Gabungan Bersama TNI dan Perusahaan
SELASAR.CO, Sangatta – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dini, jajaran Polsek Muara Wahau, Polres Kutai Timur (Kutim) terus mengintensifkan langkah preventif. Pada Senin (16/2/2026) pagi, aparat kepolisian menggandeng unsur TNI, pihak swasta, dan masyarakat setempat untuk menggelar patroli terpadu di wilayah hukum Kecamatan Muara Wahau.
Patroli gabungan ini dipimpin oleh Brigpol Shalih yang mewakili Kapolsek Muara Wahau, serta didampingi oleh Serda Kamarullah yang mewakili Danramil Muara Wahau. Sebanyak 14 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan ini, terdiri atas anggota Polsek, Koramil, tim Corporate Social Responsibility (CSR), dan satuan pengamanan (security) dari PT DSN Group, perwakilan PT DIN, serta Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) Desa Wahau.
Brigpol Shalih menjelaskan bahwa patroli ini difokuskan pada pemantauan titik-titik rawan api dan pencegahan praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar. “Sasaran patroli kami kali ini meliputi area Jabdan 2 dan KM 3 milik PT DSN Group, serta sejumlah titik lahan milik warga di wilayah Desa Muara Wahau,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan tidak hanya melakukan penyisiran secara mobile dan pemantauan langsung di lapangan. Petugas juga secara proaktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, pekerja kebun, dan pihak perusahaan agar menghentikan kebiasaan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.
Berita Terkait
Menanggapi langkah proaktif di Muara Wahau, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto memberikan apresiasi tinggi atas sinergi tangguh yang terbangun lintas sektor tersebut. Ia menegaskan bahwa dalam menangani isu karhutla, langkah pencegahan harus selalu menjadi prioritas utama.
“Langkah preventif melalui patroli terpadu seperti ini harus terus dilakukan secara konsisten. Kita tidak boleh lengah sedikit pun, karena karhutla dapat berdampak sangat luas, tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan melumpuhkan aktivitas perekonomian,” tegas AKBP Fauzan.
Lebih lanjut, Kapolres Kutim mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana kabut asap. Ia memperingatkan bahwa ada sanksi hukum tegas bagi siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kutai Timur agar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Jangan ragu, laporkan segera kepada aparat jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran, sehingga dapat segera ditangani sebelum meluas,” pungkasnya.
Penulis: Bonar
Editor: Yoghy Irfan

