Kutai Timur
berita kutim berita kriminal kutim kasus narkoba kutim 
Baru Dua Bulan, Polres Kutim Berhasil Amankan 34 Tersangka Narkoba dan Sita 537 Gram Sabu
SELASAR.CO, Sangatta – Jajaran Polres Kutai Timur (Kutim) menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, tepatnya sejak 1 Januari hingga 23 Februari 2026, Korps Bhayangkara berhasil meringkus puluhan tersangka dan mengamankan barang bukti sabu dalam jumlah besar.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Erwin Susanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengungkap sebanyak 29 kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Kutai Timur.
“Dari puluhan kasus tersebut, kami berhasil mengamankan 34 orang tersangka, yang terdiri atas 31 laki-laki dan 3 perempuan,” ujar AKBP Fauzan Arianto saat memimpin press release di Mapolres Kutim, Senin (23/2/2026).
Dalam operasi intensif ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 537,7 gram. Jika dikonversi ke nilai rupiah dengan harga pasar saat ini sekitar Rp1,5 juta per gram, total barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp806.550.000.
Berita Terkait
Menurut Kapolres, keberhasilan pengungkapan ini diklaim telah menyelamatkan ribuan nyawa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Estimasi jumlah jiwa yang berhasil kita selamatkan dari total barang bukti sabu yang diamankan ini mencapai 2.689 jiwa,” tegas Kapolres.
Dijelaskannya, dari 29 kasus yang ditangani, terdapat dua kasus menonjol dengan barang bukti terbanyak. Pertama, yakni Satresnarkoba Polres Kutim pada 22 Februari 2026. Petugas menangkap tiga tersangka berinisial RAS, LAR, dan MA di Jalan Tongkonan Rannu serta Jalan Yos Sudarso I. Dari tangan mereka, diamankan 34 bungkus sabu seberat 104,64 gram. Kedua, Polsek Muara Wahau berhasil membekuk seorang pria berinisial HER di Jalan SP4 dan Jalan PDC dengan barang bukti 8 bungkus sabu seberat 221,73 gram.
Melihat tren pengungkapan ini, AKBP Fauzan menyimpulkan bahwa potensi peredaran narkotika di wilayah Kutai Timur masih tergolong tinggi. Hal ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku dan pengedar yang mencoba beroperasi di wilayah Kutim.
“Ini menjadi atensi bagi kami untuk terus konsisten, konsekuen, dan kontinu dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk proaktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Polres Kutim menjamin akan memproses setiap laporan secara tegas dan tuntas demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Penulis: Bonar
Editor: Yoghy Irfan

