Paser
Pemkab Paser Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah 
Paser Dorong Digitalisasi, Bupati Tawarkan Insentif Pajak
SELASAR.CO, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Forum yang dipimpin langsung Bupati ini dihadiri Sekda, Kepala Bapenda, Kepala BKAD, Inspektur Inspektorat, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Agenda utama: memperkuat komitmen percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah, termasuk penerimaan pajak dan retribusi lewat sistem pembayaran non-tunai. Bupati menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) demi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan agar tata kelola keuangan daerah lebih transparan, akuntabel, dan efisien,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Simbol dimulainya distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB ditandai dengan penyerahan dokumen kepada Bupati dan Sekda oleh Kepala Bapenda. Momentum ini sekaligus menegaskan keteladanan pimpinan daerah dalam kepatuhan pajak.
Berita Terkait
Tak berhenti di situ, Bupati mengumumkan kebijakan pengurangan pokok ketetapan dan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 tahun 2026. “Kebijakan ini bentuk perhatian pemerintah dalam meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak,” katanya.
Kepala Bapenda merinci insentif tersebut:
- Pengurangan 99% untuk piutang PBB-P2 2008–2020 (periode 2 Februari–31 Agustus 2026).
- Pengurangan 50% untuk piutang PBB-P2 2021–2025 (periode sama).
- Pengurangan 10% untuk ketetapan PBB-P2 2026 (2 Februari–31 Mei 2026).
- Pengurangan 5% untuk ketetapan PBB-P2 2026 (1 Juni–31 Agustus 2026). Tenggat pembayaran: 31 Agustus 2026.
Pemerintah Kabupaten Paser berharap masyarakat segera memanfaatkan fasilitas ini melalui kanal resmi non-tunai, sehingga penerimaan daerah meningkat dan menopang pembiayaan pembangunan berkelanjutan.
Lewat kebijakan insentif pajak dan dorongan digitalisasi, Pemkab Paser menegaskan arah transformasi keuangan daerah: lebih modern, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan warga. (ADV-SLR-Paser)
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Yoghy Irfan

