Utama

PJ Sekda Samarinda Surat Rekom PJ Sekda Ditahan Andi Harun ke Kantor gubernur 

Hak 17 Ribu Pegawai Pemkot Samarinda Terancam, Surat Rekomendasi Pj Sekda Tertahan di Meja Wagub



Andi Harun, Wali Kota Samarinda. (foto: selasar/Hasyim Ilyas)
Andi Harun, Wali Kota Samarinda. (foto: selasar/Hasyim Ilyas)

SELASAR.CO, Samarinda — Nasib sekitar 17 ribu pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda terancam, menyusul belum diresponsnya surat permohonan rekomendasi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menggantikan Hero Mardanus Satyawan.

Surat permohonan yang diajukan Pemkot lebih dari satu bulan lalu diketahui masih tertahan dalam proses persetujuan di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan hal tersebut setelah bertemu dengan Gubernur Kaltim. Dalam pertemuan itu, gubernur mengaku belum menerima surat dimaksud.

“Beliau kaget karena biasanya kalau sudah sampai di meja gubernur tidak bermalam. Tapi setelah dicek, memang belum sampai ke beliau,” ungkap Andi Harun, Senin (30/3/2026) usai menghadiri paripurna di DPRD Samarinda.

Penelusuran kemudian dilakukan melalui aplikasi Srikandi untuk memastikan posisi berkas tersebut dalam alur administrasi.

Hasilnya, surat permohonan rekomendasi Pj Sekda belum sampai ke gubernur dan masih tertahan di Wakil Gubernur dalam tahap persetujuan.

Kondisi ini berdampak langsung pada jalannya roda pemerintahan, terutama dalam pengambilan keputusan yang bersifat administratif.

“Kalau sampai tanggal 1 belum keluar, maka kita tidak bisa merealisasikan gaji itu,” jelasnya.

Sekitar 16 hingga 17 ribu pegawai, mulai dari ASN, PPPK hingga tenaga harian lepas seperti penyapu jalan, berpotensi tidak menerima haknya tepat waktu karena belum adanya legitimasi Pj Sekda.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat rekomendasi bisa keluar, sehingga satu hari setelah itu bisa langsung kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

Penulis: Hasyim Ilyas
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya