Bontang

Disdikbud Bontang ujian sekolah bontang berita bontang Pemkot Bontang 

Disdikbud Bontang Gunakan TKA dan Nilai Ujian Sekolah untuk Seleksi Masuk SMP 2026



Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, Saparuddin.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, Saparuddin.

SELASAR.CO, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mulai menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi calon peserta didik jenjang SMP.

Kebijakan ini mulai bergulir pada 2026. Nantinya, hasil TKA akan dipadukan dengan nilai ujian sekolah sebagai dasar penilaian dalam proses seleksi.

Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin, menyebut TKA sebagai salah satu komponen dalam seleksi penerimaan calon peserta didik baru jenjang SMP.

Menurutnya, TKA digunakan sebagai instrumen terstandar untuk mengukur capaian akademik siswa secara objektif.

Dengan demikian, sistem seleksi menjadi lebih terukur dan transparan. Harapannya, dua indikator penilaian, yakni hasil TKA dan nilai ujian sekolah, memiliki dasar dalam menentukan penerimaan siswa baru.

“TKA ini menjadi salah satu acuan. Nilainya akan dikombinasikan dengan nilai ujian sekolah untuk menentukan seleksi masuk peserta didik SD ke SMP,” kata Saparuddin saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2026).

Namun, skema serupa dari jenjang SMP ke SMA/SMK belum dapat dipastikan. Sebab, kewenangan pengelolaan berada di Pemprov Kaltim.

“Untuk jenjang SMP ke SMA, kami masih menunggu kebijakan dari provinsi. Apakah nantinya tetap menggunakan TKA yang digabung dengan nilai ujian sekolah atau tidak, itu belum ada kepastian,” tandasnya. (Adv)

 

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya