Bontang

Pemkot Bontang Disdikbud Bontang berita bontang 

Belajar Tanpa Sekat, Disdikbud Bontang Sebut SMPN 1 Bontang Dampingi Siswa Inklusi di Kelas Reguler



Foto: Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin saat ditemui di Aula Autis Center, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara. (IST)
Foto: Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin saat ditemui di Aula Autis Center, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara. (IST)

SELASAR.CO, Bontang – Demi mendukung proses belajar yang kondusif, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang meminta pendampingan bagi siswa inklusi di sekolah.

Kini kebijakan itu telah diterapkan di sejumlah sekolah. Salah satunya SMP Negeri 1 Bontang, Jalan Pierre Tendean, Bontang Utara.

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan kebijakan pendampingan siswa inklusi dengan kondisi psikologis tertentu diklaim mampu mendukung implementasi pendidikan inklusif.

“Kami menilai pendampingan ini penting bagi siswa agar proses belajar mengajar di ruang kelas bisa berjalan baik,” kata Safa—sapaan akrabnya—saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2026).

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Bontang, Riyanto, menuturkan siswa inklusi tetap mengikuti pembelajaran bersama siswa lainnya tanpa dipisahkan dalam kelas khusus.

Menurutnya, pendampingan diberikan bagi siswa yang membutuhkan, terutama dari sisi psikologis, agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal tanpa mengganggu kenyamanan siswa lain.

“Pendampingan ini dilakukan jika memang kondisi psikologis siswa memerlukan. Tujuannya agar semua siswa bisa belajar dengan nyaman,” terangnya.

Ia menjelaskan, pada 2025 lalu telah menerima dua siswa inklusi. Keduanya diberikan pendampingan selama proses belajar berlangsung.

Bahkan, mereka tidak mendapat perlakuan berbeda dengan siswa lainnya. Hak dan kewajiban pun diberikan porsi yang sama dengan lainnya.

“Tidak ada pemisahan. Siswa inklusi tetap belajar bersama siswa umum, karena hak dan kewajiban mereka sama,” jelasnya.

Ia menyebutkan kebutuhan pendamping ditentukan berdasarkan kondisi masing-masing siswa. Untuk penyediaan pendamping, menjadi tanggung jawab orang tua.

Dalam praktiknya, pendamping diperbolehkan berada di dalam kelas untuk membantu siswa mengikuti pelajaran. Namun, kehadirannya bersifat fleksibel menyesuaikan kondisi siswa.

“Jika kondisinya sudah stabil, pendamping bisa berada di luar kelas, tetapi tetap di lingkungan sekolah agar mudah diakses jika diperlukan,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya