Bontang

Disdikbud Bontang ujian sekolah bontang berita bontang Pemkot Bontang 

Disdikbud Bontang Jadikan TKA Salah Satu Dasar Seleksi SPMB SMP 2026



Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, Saparuddin.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, Saparuddin.

SELASAR.CO, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mulai menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari proses seleksi penerimaan peserta didik baru jenjang SMP pada 2026.

Dalam skema tersebut, hasil TKA nantinya akan digabungkan dengan nilai ujian sekolah sebagai dasar penilaian seleksi masuk dari SD ke SMP.

Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin, mengatakan TKA digunakan sebagai instrumen terstandar untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara objektif.

Menurutnya, penerapan dua indikator penilaian tersebut diharapkan membuat proses seleksi menjadi lebih terukur dan transparan.

“TKA ini menjadi salah satu acuan. Nilainya akan dikombinasikan dengan nilai ujian sekolah untuk menentukan seleksi masuk peserta didik SD ke SMP,” kata Saparuddin saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan ini mulai diberlakukan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Sementara itu, untuk mekanisme seleksi dari jenjang SMP menuju SMA atau SMK, Disdikbud Bontang masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur karena kewenangannya berada di tingkat provinsi.

“Untuk jenjang SMP ke SMA, kami masih menunggu kebijakan dari provinsi. Apakah nantinya tetap menggunakan TKA yang digabung dengan nilai ujian sekolah atau tidak, itu belum ada kepastian,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya