Bontang

Pemkot Bontang Disdikbud Bontang berita bontang 

SMPN 1 Bontang Terapkan Pendampingan Siswa Inklusi di Kelas Reguler



Foto: Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin saat ditemui di Aula Autis Center, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara. (IST)
Foto: Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin saat ditemui di Aula Autis Center, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara. (IST)

SELASAR.CO, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mendorong penerapan pendampingan bagi siswa inklusi di sekolah guna menciptakan proses belajar mengajar yang kondusif.

Kebijakan tersebut kini mulai diterapkan di sejumlah sekolah, salah satunya SMP Negeri 1 Bontang yang berlokasi di Jalan Pierre Tendean, Bontang Utara.

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan pendampingan bagi siswa inklusi dengan kondisi psikologis tertentu dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan pendidikan inklusif di sekolah.

“Kami menilai pendampingan ini penting bagi siswa agar proses belajar mengajar di ruang kelas bisa berjalan baik,” kata Safa saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2026).

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Bontang, Riyanto, menjelaskan siswa inklusi tetap mengikuti pembelajaran di kelas reguler bersama siswa lainnya tanpa dipisahkan ke kelas khusus.

Menurutnya, pendampingan diberikan kepada siswa yang memang membutuhkan, terutama dari sisi psikologis, agar suasana belajar tetap nyaman dan proses pembelajaran berjalan optimal.

“Pendampingan ini dilakukan jika memang kondisi psikologis siswa memerlukan. Tujuannya agar semua siswa bisa belajar dengan nyaman,” terangnya.

Ia menyebutkan, pada 2025 lalu sekolah menerima dua siswa inklusi dan keduanya mendapatkan pendampingan selama mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Meski mendapatkan pendamping, siswa inklusi tetap memperoleh hak dan kewajiban yang sama seperti peserta didik lainnya.

“Tidak ada pemisahan. Siswa inklusi tetap belajar bersama siswa umum, karena hak dan kewajiban mereka sama,” jelasnya.

Riyanto menambahkan, kebutuhan pendamping disesuaikan dengan kondisi masing-masing siswa dan penyediaannya menjadi tanggung jawab orang tua.

Dalam pelaksanaannya, pendamping diperbolehkan berada di dalam kelas untuk membantu siswa mengikuti pelajaran. Namun, keberadaannya tetap menyesuaikan kondisi siswa.

“Jika kondisinya sudah stabil, pendamping bisa berada di luar kelas, tetapi tetap di lingkungan sekolah agar mudah diakses jika diperlukan,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya