Utama

Rumjab Gubernur Kaltim gubernur kaltim rudy masud berita rudy mas'ud berita kaltim 

Renovasi dan Fasilitas Rumah Jabatan serta Ruang Kerja Gubernur-Wagub Kaltim Rp25 Miliar, Rudy Mas’ud: Sudah Sesuai SOP



Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Foto: Selasar/Boy
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Foto: Selasar/Boy

SELASAR.CO, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran sekitar Rp25 miliar pada tahun 2025 guna menunjang fasilitas dan kenyamanan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran tersebut terbagi dalam puluhan pos belanja, mulai dari rehabilitasi hingga pengadaan perlengkapan penunjang. Beberapa di antaranya meliputi rehabilitasi ruang kantor gubernur sebesar Rp6 miliar, rehabilitasi rumah jabatan gubernur Rp3 miliar, serta rehabilitasi ruang kerja wakil gubernur senilai Rp1,2 miliar.

Selain itu, terdapat pengadaan mebel untuk ruang kerja wakil kepala daerah sebesar Rp945 juta dan videotron dalam ruangan senilai Rp782 juta. Anggaran juga mencakup belanja alat kesehatan olahraga di rumah jabatan gubernur sebesar Rp329 juta, alat kesehatan rehabilitasi medis Rp264 juta, hingga pekerjaan interior ruang kebugaran dan biliar senilai Rp195 juta.

Pengadaan perlengkapan dapur gubernur turut masuk dalam daftar, masing-masing senilai Rp500 juta dan Rp162 juta. Secara keseluruhan, sedikitnya 57 pos anggaran dialokasikan pada tahun tersebut untuk mendukung operasional dan kenyamanan kepala daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.

Menanggapi alokasi anggaran tersebut, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyatakan bahwa kondisi rumah jabatan yang sudah lama tidak ditempati menjadi alasan utama dilakukannya berbagai pembenahan.

“Rumah jabatan ini sudah puluhan tahun tidak ditempati, sehingga banyak hal yang harus dibenahi,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ia menegaskan, seluruh proses penganggaran telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari pembahasan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pembahasan bersama DPRD, hingga mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Intinya semua transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Rudy menambahkan, untuk rincian teknis anggaran dapat dikonfirmasi lebih lanjut kepada tim TAPD.

 

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya