Bontang
berita bontang  bontang Disdikbud Bontang 
Disdikbud Bontang Tetapkan Kuota 1.646 Siswa untuk SPMB SMP Negeri 2026
SELASAR.CO, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menetapkan kuota penerimaan peserta didik baru jenjang SMP Negeri sebanyak 1.646 siswa dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan kuota tersebut dibagi ke sembilan SMP Negeri dengan jumlah rombongan belajar (rombel) yang disesuaikan kapasitas ruang kelas di masing-masing sekolah.
“Semua sudah disusun. Tinggal menyiapkan teknis pelaksanaan di setiap sekolah,” kata Safa saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).
Adapun rincian kuota penerimaan siswa baru di tiap sekolah, yakni SMP Negeri 1 Bontang sebanyak 297 siswa dalam sembilan rombel dengan kapasitas 33 siswa per kelas.
Berita Terkait
Kemudian SMP Negeri 2 Bontang menerima 264 siswa dalam delapan rombel, SMP Negeri 3 Bontang sebanyak 198 siswa dalam enam rombel, serta SMP Negeri 4 Bontang dengan kuota 175 siswa dalam lima rombel.
Selanjutnya, SMP Negeri 5 Bontang membuka kuota 216 siswa dalam enam rombel, SMP Negeri 6 Bontang sebanyak 108 siswa dalam tiga rombel, serta SMP Negeri 7 Bontang dan SMP Negeri 8 Bontang masing-masing menerima 140 siswa dalam empat rombel.
Sementara itu, SMP Negeri 9 Bontang menyediakan kuota 108 siswa dalam tiga rombel.
Disdikbud menegaskan jumlah kuota telah disesuaikan dengan daya tampung dan jumlah ruang kelas di setiap sekolah agar proses pembelajaran tetap berjalan optimal.
Selain itu, pelaksanaan SPMB dipastikan berlangsung secara transparan dan tidak dipungut biaya.
Persyaratan penerimaan juga telah disampaikan kepada sekolah, termasuk pembentukan panitia seleksi yang bertugas selama tahapan SPMB berlangsung.
“Semua tengah dipersiapkan. Informasi juga akan diberikan lebih lanjut,” tandasnya.
- Pertama SMP Negeri 1. Jumlah siswa per kelas 33, rombel sebanyak 9, total jumlah siswa 297.
- Kedua, SMP Negeri 2. Jumlah siswa per kelas 33, rombel 8, jumlah siswa 264.
- Ketiga, SMP Negeri 3. Jumlah siswa per kelas 33, rombel 6, jumlah siswa 198.
- Keempat, SMP Negeri 4. Jumlah siswa per kelas 35, rombel 5, jumlah siswa 175.
- Kelima, SMP Negeri 5. Jumlah siswa per kelas 36, rombel 6, jumlah siswa 216.
- Keenam, SMP Negeri 6. Jumlah siswa per kelas 36, rombel 3, jumlah siswa 108.
- Ketujuh, SMP Negeri 7. Jumlah siswa per kelas 35, rombel 4, jumlah siswa 140.
- Kedelapan, SMP Negeri 8. Jumlah siswa per kelas 35, rombel 4, jumlah siswa 140.
- Terakhir, SMP Negeri 9. Jumlah siswa per kelas 36, rombel 3, jumlah siswa 108.
Kuota dibatasi karena disesuaikan dengan jumlah ruang kelas di setiap sekolah. Maksimal kuota ini juga sudah disesuaikan dengan kapasitas daya tampung.
(Adv)
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Yoghy Irfan

