Utama
dprd kaltim pokir dprd kaltim dipangkas Gubernur Kaltim PAN PAN Kaltim 
DPRD Kaltim Kecewa Pemangkasan Usulan Pokir, Baharuddin Demmu: Aspirasi Rakyat Diabaikan
SELASAR.CO, Samarinda – Anggota Komisi I sekaligus Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menyampaikan kekecewaan atas pemangkasan kamus usulan pokok pikiran (pokir) DPRD dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2027.
Ia menjelaskan, sejak awal proses penyusunan pokir telah dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) dengan melibatkan pemerintah daerah, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, proses tersebut berjalan panjang dan intensif dengan menjaring aspirasi masyarakat dari 10 kabupaten/kota melalui reses dan kunjungan lapangan. Dari hasil tersebut, terkumpul sekitar 313 usulan yang kemudian disaring menjadi 160 kamus usulan.
“Dari 160 itu, sebanyak 97 masuk kewenangan belanja langsung provinsi, sementara sebagian lainnya melalui skema bantuan keuangan ke kabupaten/kota,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Berita Terkait
- Gubernur Mas’ud Ingin Ganti Pakai Dana Pribadi Pembelian Akuarium dan Kursi Pijat, Mekanismenya Masih Digodok
- Erwin Izharuddin Menakhodai PAN Kaltim: Targetkan Kemenangan Lewat Simfoni Harmoni dan Pengabdian Rakyat
- Gubernur Mas’ud Akui ada Kursi Pijat, Rudy: Kasihan Gubernurnya Nyetir Sendiri dan Jalan Ribuan Kilo
Namun, lanjut dia, menjelang tahap kesepakatan antara DPRD dan pemerintah, muncul perubahan signifikan dengan hanya 25 usulan yang diakomodasi untuk belanja langsung, sementara skema bantuan keuangan tidak diakomodasi.
Hal tersebut, kata Baharuddin, memicu kekecewaan di kalangan DPRD karena dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat yang telah melalui proses panjang.
“Kami ini dipilih rakyat. Aspirasi yang kami bawa adalah harapan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” tegasnya.
Ia menilai alasan keterbatasan anggaran tidak seharusnya menjadi dasar pemangkasan sejak awal, karena kamus usulan program semestinya disepakati terlebih dahulu sebelum masuk pada tahap penganggaran.
Menurutnya, jika anggaran terbatas, maka penyesuaian dapat dilakukan pada tahap pembiayaan, bukan dengan memangkas usulan sejak awal.
Baharuddin juga menegaskan agar pemerintah daerah tidak mencampuri pokir DPRD yang merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat.
“Pokir itu berasal dari rakyat, bukan untuk diatur-atur pemerintah. Tugas kami memperjuangkan apa yang diinginkan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, sebagian besar aspirasi yang diterimanya selama ini berkaitan dengan sektor nelayan, peternakan, pertanian, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, kebutuhan masyarakat di sektor tersebut masih tinggi, terutama dalam bentuk bantuan alat produksi untuk mendukung kegiatan usaha.
“Masih banyak pelaku UMKM yang belum tersentuh bantuan. Ini yang seharusnya menjadi perhatian,” ujarnya.
Ia berharap, pemerintah provinsi Kaltim dapat membuka ruang pembahasan yang lebih seimbang agar aspirasi masyarakat tetap terakomodasi dalam program pembangunan daerah.
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

