Utama
Pemprov Kaltim Pangkas Penerima Bantuan BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan Kaltim Penerima Bantuan BPJS Samarinda BPJS Samarinda BPJS Kaltim 
Pemprov Kaltim Pangkas 49 Ribu Iuran BPJS di Samarinda, Dinkes Sebut Penataan Data
SELASAR.CO, Samarinda - Dinas Kesehatan Kalimantan Timur akhirnya buka suara terkait nasib 49.742 warga Samarinda yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tak lagi ditanggung provinsi. Meski memicu kekhawatiran, Pemprov Kaltim berdalih kebijakan ini adalah langkah redistribusi agar anggaran tidak tumpang tindih.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menyebut bahwa puluhan ribu warga tersebut seharusnya menjadi beban Pemerintah Pusat, bukan daerah. Ia merujuk pada warga kategori miskin (desil I–V) yang secara aturan wajib masuk skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN.
"Harusnya didaftarkan ke PBI-JK pusat agar dibiayai APBN. Ini supaya tidak terjadi pendanaan yang tidak tepat sasaran," tegas Jaya, Sabtu (11/4/2026).
Selain alasan aturan pusat, Jaya mengungkapkan adanya ketimpangan beban anggaran yang selama ini ditanggung Pemprov. Jumlah peserta BPJS di Samarinda yang dibiayai provinsi dianggap terlalu besar dibandingkan kabupaten/kota lain di Kaltim.
Langkah ini diambil untuk menekan angka kepesertaan di Samarinda agar lebih proporsional dengan daerah lain. Jaya mengklaim proses cuci data ini sudah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sebelumnya.
“Daerah lain jumlahnya jauh lebih kecil. Ini yang kita tata agar lebih proporsional,” ujarnya.
Ia menjanjikan status kepesertaan yang nonaktif akan langsung diurus jika warga yang bersangkutan membutuhkan pelayanan medis darurat.
“Kalau ada yang sakit, silakan datang. Kami pastikan tetap dilayani,” ucapnya.
Meski demikian, kebijakan ini tetap menyisakan tanda tanya besar bagi ribuan warga yang nasib jaminan kesehatannya kini bergantung pada kecepatan sinkronisasi data antara Pemkot Samarinda, Pemprov Kaltim, dan Kementerian Sosial.
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

