Utama

berita pln pln kaliamantan pln samarinda 

Amankan Aset Negara, PLN Kantongi Sertifikat Lahan Gardu Induk Bontang Lestari



Jajaran PT PLN (Persero) UIP Kalimantan Bagian Timur bersama Kantor Pertanahan Kota Bontang melakukan foto bersama usai kegiatan penyerahan sertipikat aset lahan GI 150 kV Bontang Lestari di Kantor Pertanahan Kota Bontang.
Jajaran PT PLN (Persero) UIP Kalimantan Bagian Timur bersama Kantor Pertanahan Kota Bontang melakukan foto bersama usai kegiatan penyerahan sertipikat aset lahan GI 150 kV Bontang Lestari di Kantor Pertanahan Kota Bontang.

SELASAR.CO, Samarinda - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) resmi menuntaskan legalitas hukum lahan untuk proyek infrastruktur kelistrikan strategis di Kota Taman. Kepastian ini diperoleh setelah PLN menerima sertifikat untuk empat bidang aset lahan Gardu Induk (GI) 150 kV Bontang Lestari dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bontang, Selasa (3/6/2026).

Penerbitan dokumen agraria ini menjadi fase krusial setelah seluruh tahapan pembebasan dan pengadaan tanah di kawasan tersebut rampung diselesaikan.

Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat resmi ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan benteng utama untuk mengamankan aset negara dari potensi sengketa hukum di masa depan.

“Penyerahan sertifikat empat bidang aset lahan GI 150 kV Bontang Lestari merupakan bentuk komitmen PLN dalam memastikan legalitas aset negara sekaligus mendukung kelancaran proses pembangunan dan operasional infrastruktur ketenagalistrikan yang andal,” jelas Raditya usai menerima berkas di Kantor Pertanahan Kota Bontang.

Dihubungi terpisah, General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, mengapresiasi respons cepat dan sinergi yang ditunjukkan oleh jajaran Kantah Kota Bontang dalam memvalidasi dokumen pertanahan milik negara tersebut.

Menurut Basuki, ketertiban administrasi vertikal sangat memengaruhi kecepatan eksekusi proyek strategis nasional (PSN).

“PLN UIP KLT berkomitmen melaksanakan pengamanan aset secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan guna memastikan proyek strategis ketenagalistrikan berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Basuki.

Dengan beresnya urusan legalitas tanah ini, pengerjaan konstruksi fisik hingga proses serah terima proyek GI 150 kV Bontang Lestari dipastikan bisa berjalan tanpa ganjalan. Beroperasinya gardu induk ini nantinya diandalkan untuk memperkuat daya serta menjamin stabilitas pasokan listrik ke sektor industri dan rumah tangga di wilayah Bontang dan sekitarnya.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya