Pendidikan

seragam gratis kaltim terlambat lambat seragam gratis seragam gratis 

Program Seragam Gratispol Kaltim Senilai Rp65 Miliar Molor Lagi, Orang Tua Tetap Beli Seragam Sendiri



Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo.
Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo.

SELASAR.CO, Samarinda - Program seragam sekolah gratis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan anggaran sekitar Rp65 miliar kembali mengalami keterlambatan distribusi. Seragam yang seharusnya dapat digunakan siswa pada awal tahun ajaran baru diperkirakan baru disalurkan pada Agustus hingga September 2026.
Kondisi tersebut membuat tujuan program untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat dinilai tidak tercapai secara optimal. Pasalnya, setelah masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS berakhir, sejumlah sekolah mulai mewajibkan siswa mengenakan seragam putih abu-abu. Orang tua pun terpaksa membeli seragam menggunakan biaya sendiri agar anaknya tetap dapat mengikuti kegiatan belajar. Hal ini diungkapkan sejumlah wali murid di media sosial.

“Info di SMA negeri di Samarinda hari Senin nanti untuk siswa baru, diinstruksikan harus sudah berpakaian lengkap dengan semua atribut yang diwajibkan sekolah termasuk topi, jilbab, dasi dan kaos kaki harus ada tulisan identitas sekolah,” tulis pemilik akun kend**152.

“Percuma aja pak di sekolah sudah diwajibkan pakai baju seragam sejak awal sekolah kalau menunggu baju dari pemerintah terlambat. Kalau mau sejak awal pakain sekolah harus sudah dibagikan,” tulis pemilik akun Iwan **nawan.

Keterlambatan Terus Berulang

Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, menilai keterlambatan distribusi seragam gratis bukan persoalan baru. Masalah serupa telah berulang setiap memasuki tahun ajaran baru, bahkan pada tahun sebelumnya seragam baru diterima sebagian siswa sekitar November hingga Desember.

“Pemerintah sudah tahu kapan tahun ajaran baru dimulai. Kenapa penyalurannya baru dilakukan Agustus, September, bahkan tahun lalu sampai November? Ini seharusnya menjadi bahan evaluasi,” kata Buyung.

Menurutnya, peserta didik menjadi pihak yang paling dirugikan akibat lemahnya perencanaan dan pengelolaan distribusi. Pemerintah semestinya memastikan seluruh tahapan pengadaan dan penyaluran telah dipersiapkan sebelum kegiatan belajar pada tahun ajaran baru dimulai.

Apalagi, lanjut Buyung, seragam gratis merupakan program kepala daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah bertanggung jawab mempersiapkan seluruh infrastruktur, mekanisme pengadaan, pendataan penerima, hingga distribusi agar program tersebut terlaksana tepat waktu.

“Kalau memang ada program seragam gratis, yang harus dipikirkan adalah bagaimana distribusinya berjalan tepat waktu. Jangan rakyat, siswa, atau wali murid yang dipaksa memikirkan akibat keterlambatan itu,” tegasnya.

Beban Ganda bagi Orang Tua

Terkait anggaran sekitar Rp65 miliar yang dialokasikan untuk program tersebut, Buyung mengatakan efektivitas penggunaannya perlu dilihat dari ketepatan sasaran dan manfaat yang diterima masyarakat.

Namun, keterlambatan distribusi telah menimbulkan beban ganda bagi orang tua siswa. Di satu sisi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk menyediakan seragam gratis. Di sisi lain, orang tua tetap harus mengeluarkan biaya sendiri karena seragam belum tersedia ketika kegiatan sekolah telah dimulai.

“Tujuan program ini sebenarnya untuk mengurangi pengeluaran masyarakat. Tetapi karena seragam datang terlambat, orang tua tetap harus membeli sendiri agar anaknya bisa bersekolah,” ujarnya.

Menurut Buyung, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan program. Pemerintah harus menelusuri titik hambatan yang menyebabkan distribusi tidak selesai tepat waktu.

“Harus dicari di mana letak hambatannya. Jangan sampai siswa yang menjadi korban hanya karena pemerintah tidak mampu mengelola distribusi dengan baik,” katanya.

Pakaian Biasa Bukan Solusi Utama

Buyung juga menanggapi kebijakan yang memperbolehkan siswa mengenakan pakaian biasa sambil menunggu seragam dibagikan. Menurutnya, solusi tersebut tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah karena kebijakan setiap sekolah tidak selalu sama.

“Masalahnya tidak sesederhana itu. Tidak semua sekolah menerapkan kebijakan yang sama. Ada sekolah yang tetap mewajibkan siswa memakai seragam,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memahami kondisi nyata di lapangan. Memberikan kelonggaran kepada siswa untuk mengenakan pakaian biasa hanya menjadi solusi sementara, bukan penyelesaian terhadap akar persoalan.

“Jangan hanya memberi solusi agar siswa memakai pakaian biasa. Yang harus diselesaikan adalah akar persoalannya, yaitu keterlambatan distribusi,” tegasnya.

Buyung menilai apabila persoalan tersebut terus dibiarkan, keterlambatan berulang dapat membuka celah terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan maupun distribusi.
Karena itu, pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap keterlambatan harus segera dievaluasi dan diberikan teguran.

Sistem Pengadaan Dipertanyakan

Pokja 30 juga meminta pemerintah menelusuri perusahaan yang mengerjakan pengadaan seragam gratis tersebut. Menurut Buyung, perlu diketahui apakah pengadaan tahun ini dilaksanakan oleh perusahaan yang sama dengan tahun sebelumnya.

“Kalau perusahaan yang mengerjakan ternyata sama seperti tahun lalu dan kembali terlambat, menurut saya harus diganti karena berarti tidak mampu menjalankan pekerjaannya dengan baik,” ucapnya.

Sebaliknya, apabila pengadaan tahun ini dikerjakan perusahaan berbeda tetapi keterlambatan kembali terjadi, Buyung menilai persoalannya kemungkinan berada pada sistem pengelolaan di lingkungan pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim.

“Kalau perusahaannya berbeda, berarti ada persoalan pada sistem di pemerintah, khususnya di Dinas Pendidikan. Artinya, sistemnya yang harus dievaluasi,” jelasnya.

Ia mengingatkan jangan sampai keterlambatan terjadi karena dua persoalan sekaligus, yakni ketidakmampuan perusahaan pelaksana dan lemahnya sistem pengawasan pemerintah.

“Jangan sampai keduanya bermasalah, baik pelaksananya maupun sistem di dinasnya. Pemerintah harus menjelaskan apa penyebab keterlambatan ini,” tutupnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya