PPU
Pemkab PPU Diskominfo PPU Sekolah Nasional Terintegrasi Ibu Kota Nusantara 
Tohar Sebut Pembangunan 2 SNT di IKN dan Babulu Demi Pemerataan Pendidikan
SELASAR.CO, Penajam Paser Utara – Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) yang akan dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Penajam Paser Utara (PPU). Lokasi yang cukup berdekatan ini menuai berbagai pertanyaan terkait dengan efektifitas dan kebermanfaatannya.
Sekretaris Daerah Pemkab PPU, Tohar mengatakan keberadaan sekolah tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan penyediaan fasilitas pendidikan, tetapi juga pemerataan pembangunan hingga wilayah yang berbatasan dengan kabupaten lain. Baginya, penempatan SNT di Babulu tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan lahan yang memenuhi persyaratan pembangunan sekolah.
“Satu sisi dari aspek utilitas, ada prasarana sosial kita untuk pendidikan di wilayah Penajam Paser Utara. Letaknya di
Babulu karena berkesesuaian dengan kapasitas kita dalam penyediaan lahan,” ujar Tohar.
Ia menjelaskan, lahan yang dinilai memenuhi kebutuhan luasan pembangunan SNT berada di Kecamatan Babulu. Karena itu, pemerintah daerah mengarahkan lokasi pembangunan di kawasan tersebut.
Berita Terkait
Tohar menyebut, apabila SNT tersebut nantinya terbangun, keberadaannya dapat memberikan akses pendidikan kepada masyarakat PPU. Lokasi Babulu juga dinilai memiliki posisi strategis karena berdekatan dengan wilayah Kabupaten Paser, khususnya kawasan Long Kali.
“Kalau ada pelebaran luar wilayah, yang paling berdekatan dengan wilayah Paser, daerah Long Kali,” katanya.
Selain pertimbangan akses, Tohar mengatakan pembangunan SNT di Babulu juga diarahkan sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan. Pemerintah daerah tidak ingin fasilitas publik hanya terkonsentrasi di kawasan ibu kota kabupaten. Menurut dia, pembangunan fasilitas pendidikan di wilayah yang berada di dekat perbatasan kabupaten dapat menjadi bagian dari upaya memperluas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Kami mengharapkan bahwa itu bagian dari strategi pemerintah daerah, adanya utilitas yang melebar, bukan hanya di ibu kota kabupaten tapi melebar ke daerah-daerah,” ujarnya.
Tohar menegaskan, istilah wilayah margin atau perbatasan tidak dimaksudkan sebagai daerah tertinggal. Penempatan fasilitas publik di kawasan tersebut justru diharapkan dapat memperkuat pemerataan pembangunan.
“Margin itu bukan daerah terbelakang. Maksud saya daerah perbatasan dengan kabupaten lain,” katanya.
Ia menambahkan, salah satu pertimbangan utama Pemkab PPU dalam mendukung pembangunan SNT adalah ketersediaan lahan. Dari sejumlah lokasi yang dimiliki pemerintah daerah, lahan yang dinilai memiliki luasan memadai berada di Babulu.
Adapun kebutuhan lahan SNT disebut sekitar 25 hektare. Tohar mengatakan lahan yang tersedia di PPU belum mencapai luasan tersebut, tetapi masih berada pada kisaran yang dapat memenuhi persyaratan, yakni sekitar 23 hektare.
“Luasannya kurang lebih itu 25 hektare. Kita pun juga enggak sampai, tapi masih memenuhi syarat kalau sampai 23 hektare,” jelasnya.
Terkait teknis pemenuhan kebutuhan lahan maupun desain pembangunan, Tohar mengatakan hal tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan teknis. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian teknis dalam pembangunan SNT.
Keberadaan SNT di PPU sendiri berlangsung dalam konteks pengembangan fasilitas pendidikan yang juga direncanakan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemkab PPU melihat pembangunan fasilitas pendidikan tersebut sebagai bagian dari perluasan akses layanan, baik bagi masyarakat di wilayah PPU maupun kawasan yang memiliki keterhubungan dengan IKN.
Dengan posisi Babulu yang berada di bagian selatan PPU, pemerintah daerah menilai fasilitas pendidikan tidak harus selalu ditempatkan di pusat pemerintahan. Penempatan di wilayah tersebut sekaligus diharapkan memperkuat pemerataan fasilitas publik dan memberikan akses yang lebih dekat bagi masyarakat di kawasan perbatasan.
“Pemerintah daerah pada prinsipnya telah memberikan dukungan sesuai kewenangan yang dimiliki, terutama dalam aspek penyediaan lahan. Sementara sejumlah persoalan teknis pembangunan masih perlu dibahas lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait,” tutupnya.
Penulis: Nelly
Editor: Awan

