PPU

Disbudpar PPU  Ricci Firmansyah Dana Revitalisasi Pemkab PPU 

60 Sekolah di PPU Kelola Rp27 Miliar Dana Revitalisasi, Disdikpora Tetap Dampingi



Kabid Sarana dan Prasarana Disbudpar PPU, Ricci Firmansyah. (Selasar.co)
Kabid Sarana dan Prasarana Disbudpar PPU, Ricci Firmansyah. (Selasar.co)

SELASAR.CO, Penajam Paser Utara – Sebanyak 60 satuan pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima alokasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 dengan total anggaran Rp 27,02 miliar. Dana tersebut disalurkan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing satuan pendidikan.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Ricci Firmansyah, mengatakan anggaran revitalisasi tahun ini sudah mulai berjalan. Mekanisme tersebut berbeda karena dana tidak melewati rekening pemerintah daerah.

“Untuk sampai saat ini yang sudah kita terima dan sudah berjalan itu anggarannya Rp27 miliar yang sudah turun,” kata Ricci, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, kementerian langsung mentransfer anggaran kepada satuan pendidikan yang telah ditetapkan sebagai penerima. Setelah dana diterima, sekolah melaksanakan pekerjaan secara swakelola berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan kementerian.

“Anggaran tersebut langsung dari Kementerian Pusat ke rekening masing-masing satuan pendidikan. Jadi rekening tersebut langsung ditransfer ke masing-masing sekolah,” jelasnya.

Dari total penerima, sebanyak 42 satuan pendidikan merupakan jenjang PAUD, TK, dan KB. Kemudian 10 satuan
pendidikan jenjang SD serta delapan sekolah jenjang SMP.

Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp27.021.666.480,83. Jenjang PAUD mendapat porsi terbesar dengan Rp15.766.010.117,83. Selanjutnya SD memperoleh Rp7.941.437.087 dan SMP sebesar Rp3.314.219.276. Namun, tidak semua sekolah menerima nominal ataupun jenis pekerjaan yang sama. Besaran bantuan disesuaikan dengan hasil asistensi kementerian dan PKS yang disepakati dengan masing-masing satuan pendidikan.

“Berbeda-beda, masing-masing sekolah tergantung dengan perjanjian kerja sama atau PKS-nya dengan kementerian berdasarkan hasil asistensi di kementerian,” ujar Ricci.

Nilai bantuan pada masing-masing sekolah berkisar mulai sekitar Rp200 juta hingga Rp2 miliar. Program tersebut mencakup dua jenis pekerjaan, yakni rehabilitasi fasilitas yang sudah ada dan pembangunan fasilitas baru. Pada jenjang PAUD, misalnya, rehabilitasi mencakup 26 ruang kelas baru (RKB), 10 ruang administrasi atau kantor dan 15 toilet. Sementara pembangunan baru meliputi 15 RKB, 13 ruang UKS, lima toilet dan 19 area bermain.

Untuk SD, rehabilitasi mencakup 33 RKB, tiga ruang administrasi atau kantor, lima perpustakaan dan empat toilet. Pembangunan baru meliputi tiga RKB, satu ruang administrasi atau kantor, dua UKS dan dua toilet.

Adapun pada jenjang SMP, rehabilitasi dilakukan terhadap tujuh RKB dan satu perpustakaan. Pembangunan baru mencakup satu ruang administrasi atau kantor, satu toilet dan satu laboratorium komputer. Meski pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh sekolah, Disdikpora PPU tetap memberikan pendampingan. Peran dinas mencakup konsultasi serta pendampingan selama pelaksanaan program.

“Dinas Pendidikan dalam rangka ini masuk ke arah tempat untuk sekolah melakukan konsultasi, terus pendampingan. Itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan,” katanya.

Sementara perencanaan teknis pekerjaan dilakukan oleh masing-masing sekolah dengan melibatkan tenaga ahli yang ditunjuk sesuai ketentuan program.

“Perencanaannya direncanakan oleh masing-masing sekolah dengan tenaga ahli yang sudah ditunjuk oleh mereka,” pungkas Ricci. (ADV/DiskominfoPPU)

Penulis: Nelly
Editor: Awan

Berita Lainnya