Politik
pansus ikn ibu kota negara 
Pansus IKN Selesai, Biaya Pemindahan Minta Dihitung Ulang
Samarinda – Terhitung sejak 30 September 2019 ini, panitia khusus (pansus) pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) DPR RI masa tugasnya selesai. Meski kerjanya dilakukan secara maraton hanya sepekan, sejumlah rekomendasi telah disampaikan langsung kepada pimpinan DPR RI.
Anggota Pansus Pemindahan IKN DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan ada beberapa rekomendasi dari sejumlah fraksi di DPR RI. Memang secara garis besar, sejumlah fraksi mendukung adanya pemindahan, namun beberapa perhatian terkait pemindahan ini perlu dijadikan perhatian.
"Ada beberapa rekomendasi yang diberikan terkait pemindahan IKN ke Kaltim. Salah satunya memperhatikan potensi yang bisa dikembangkan hingga memberikan nilai tambah, dan memperhatikan dampak buruk, sehingga bisa diredam sejak awal," kata Hetifah.
Selain itu, Bappenas diminta menghitung lagi rencana biaya pemindahan IKN ke Kaltim, dan membandingkan dampaknya jika hanya mengatasi permasalahan yang ada di DKI Jakarta.
Berita Terkait
Anggota DPR RI yang kembali terpilih ini berharap hasil pekerjaan Pansus IKN ini bisa dilanjutkan oleh anggota DPR RI periode 2019-2024, yang akan dilantik pada (01/10/2019) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. "Ya saya berharap pekerjaan-pekerjaan yang sudah dikerjakan pansus, bisa dilanjutkan teman-teman di periode yang baru," tutup Hetifah.
Diketahui, sejak ditetapkan sebagai lokasi baru ibu kota negara oleh Presiden Joko Widodo, DPR RI membentuk tim Pansus IKN diakhir masa jabatannya. Meski begitu, sejumlah pekerjaan pansus tetap dikerjakan meski harus maraton. Bahkan belum lama ini, pansus mengunjungi Kaltim untuk menggali informasi dari Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Penulis: Sammy Laurens
Editor: Er Riyadi