Hukrim

pengguna sabu diringkus pengedar sabu diringkus 

Dirazia Tak Pakai Helm, Rafli Malah Ketahuan Bawa Narkoba



Ilustrasi
Ilustrasi

SELASAR.CO, Samarinda – Kepolisian dari Polsekta Samarinda Kota berhasil meringkus pengguna narkotika, saat melakukan razia kendaraan di Jalan Kesuma Bangsa, pada Rabu (2/10/2019) pukul 16.15 Wita.

Pelaku bernama Rafli (35), awalnya mengendarai kendaraan roda dua di jalan tersebut. Pelaku yang saat itu tidak menggunakan helm berusaha berbalik arah ketika melihat petugas tengah melakukan razia kendaraan. Petugas yang melihat pelaku langsung menghampiri dan menanyakan surat-surat kendaraan yang ia gunakan.

Petugas yang curiga dengan gelagat Rafli langsung melakukan penggeledahan. Awalnya, pelaku hendak membuang kotak rokok yang ada dalam saku celananya. Namun petugas yang melihat, meminta dan membuka kotak rokok tersebut. Dari kotak itu, ditemukan 2 poket narkoba jenis sabu, dengan masing-masing poket seberat 0,32 gram dan 0,27 gram.

"Kami amankan di Jalan Kesuma Bangsa. Awalnya karena dia tidak pakai helm, namun setelah digeledah kami menemukan 2 poket sabu di dalam kotak rokok yang dia bawa," jelas AKP Yuliansyah, Kapolsekta Samarinda Kota.

Pelaku yang sudah tertangkap basah, akhirnya mengakui sabu tersebut miliknya. Petugas selanjutnya menggiring pelaku ke Mako Polsekta Samarinda Kota untuk dimintai keterangan.

"Kami bawa ke Mako Polsekta Samarinda Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini dia dijatuhi dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, karena terbukti membawa sabu," tutupnya

 

 

Penulis: Fatatul Fadillah
Editor: Er Riyadi

Berita Lainnya