Hukrim

Pengedar Narkoba pengedar sabu diringkus 

Diusir dari Pasar Segiri, Bandar Sabu Bergerilya Buka Loket Dimana-mana



3 pelaku diamankan beserta barang bukti.
3 pelaku diamankan beserta barang bukti.

SELASAR.CO, Samarinda – Beroperasinya Posko Segiri Bersinar mempersempit ruang gerak para pelaku dan pengedar narkoba di kawasan Pasar Segiri. Penjagaan setiap hari oleh aparat membuat mereka terusir.

Namun, rupanya hal itu tak menjadi hambatan bagi para bandar untuk terus menjalankan bisnisnya. Mereka kembali beraksi dengan membuka loket penjualan narkoba di beberapa titik di Samarinda.

Pekan kedua September, BNN Kota Samarinda melakukan penggerebekan di salah satu rumah kontrakan yang dijadikan loket oleh para pengedar di Jalan Merak, Gang 1. Kini, Kamis (27/11/2019) sore, BNN Kota Samarinda kembali menggerebek rumah di Jalan AM Sangaji, Gang Akas, yang ternyata  juga digunakan untuk berjualan narkoba. Kedua lokasi ini masih berdekatan dengan kompleks Pasar Segiri.

Para pelaku di kedua lokasi memakai modus operasi yang berbeda. Di Jalan Merak, mereka menggunakan handy-talky (HT) untuk mengawasi pergerakan petugas. Sedangkan di Jalan AM Sangaji, mereka melengkapi loket penjualannya dengan kamera CCTV. Meski modus operasinya berbeda, penyidik BNN menduga pemainnya merupakan orang yang sama. Yaitu, bekas bandar narkoba yang dulunya beroperasi di Pasar Segiri.

AKBP Siti Zaekhomsyah, Kepala BNN Kota Samarinda menuturkan, penindakan-penindakan sebelumnya tidak membuat pengedar jera. "Pemainnya masih orang yang sama. Ini membuktikan tidak ada jeranya, meski sudah digerebek puluhan kali," ucapnya.

Dikatakan Siti, pihaknya juga masih mendalami kepemilikan rumah yang digunakan sebagai loket penjualan narkoba ini. Jika statusnya rumah kontrakan, pihaknya akan kembali memanggil pemilik rumah untuk dilakukan pembinaan. Namun, jika terbukti pemilik rumah ikut terlibat, nantinya akan diproses hukum.

Dari hasil pengungkapan loket penjualan narkoba ini, dijelaskan Siti, petugas BNN mengamankan 3  penjaga loket. Yakni, Rusdiyanshah (35), Hamka (30), dan Hermansyah (36). Sementara pemasoknya bernama Bahrul warga RT 27 kompleks Pasar Segiri. Namun, dia berhasil meloloskan diri dengan terjun ke sungai Karang Mumus saat akan diamankan. Kini statusnya buron.

Lebih lanjut dikatakan Siti, dari tempat kejadian perkara (TKP) penggerebekan, BNN mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik Bahrul. Barang-barang itu berupa 12 poket diduga sabu dengan berat 40,56 gram, 4 bungkus plastik cetik, 6 sendok penakar dari sedotan, 3 handphone, 1 timbangan digital, uang tunai Rp 430.000, 1 kotak vaping, 2 senjata tajam, 1 kamera CCTV, serta 1 unit televisi.

Sementara itu, Kasi Pemberantasan BNN Kota Samarinda, Risnoto menambahkan, pengungkapan loket penjualan narkoba ini sedikit menyulitkan karena ada indikasi para bandar ini juga melibatkan warga sekitar. "Informasinya, setiap bulan ada nominal uang yang dibagikan pada masing-masing warga yang tinggal di sekitar loket. Namun, kebenarannya masih kita dalami," pungkasnya.

 

Penulis: Fatatul Fadillah
Editor: Awan

Berita Lainnya