Hukrim
Kena OTT KPK, Segini Kekayaan Bupati Lampung Utara
SELASAR.CO – Agung Ilmu Mangkunegara Bupati Lampung Utara, dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu malam (6/10/2019).
OTT Bupati Lampung ini diduga terkait menerima suap terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) atau Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) di Kabupaten Lampung Utara.
Dikutip dari Jawapos.com, menelisik harta kekayaan Agung, dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs https://elhkpn.kpk.go.id. Agung memiliki total harta kekayaan senilai Rp 2.365.215.981.
Agung sebagai penyelenggara negara, terakhir melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2018. Dalam laporan LHKPN, Agung tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Provinsi Lampung dengan total Rp 1.100.000.000.
Selain itu, Agung juga tercatat memiliki sejumlah alat transportasi. Kendaraan yang dimiliki Agung diantaranya mobil Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp 450.000.000, mobil Toyota Avanza tahun 2010 seharga Rp 100.000.000 dan motor Yamaha Mio Soul senilai Rp 7.000.000. Total alat transportasi yang dimiliki Agung berjumlah Rp 557.000.000.
Selain itu, Agung juga turut memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 307.500.000, serta kas dan setara Rp 400.715.981. Total harta yang dimilikinya senilai Rp 2.365.215.981.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan, pihaknya mengamankan kepala daerah, dua kepala dinas dan satu pihak swasta dalam operasi ssnyap di Kabupaten Lampung Utara. KPK pin turut mengamankan barang bukti dalam kegiatan tersebut.
“Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melalui pesan singkatnya, Minggu (6/10/2019).
Saat ini, tim penindakan KPK telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah benda dan lokasi yang terkait dengan operasi kedap tersebut. Barang bukti uang yang turut diamankan, kini tengah dalam penghitungan KPK.
“Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi,” ucap Laode.
Kini empat orang yang diamankan tengah dalam pemeriksaan penyidik KPK. Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan.
“Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok ke Jakarta. Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok Senin (7/10/2019),” pungkasnya.
Penulis: Er Riyadi
Editor: Awan