Hukrim

kpk ott kaltim 

Proyek Infrastruktur Kaltim Sasaran Empuk Para Koruptor



Herdiansyah Hamzah, Pengamat hukum dan politik Universitas Mulawarman
Herdiansyah Hamzah, Pengamat hukum dan politik Universitas Mulawarman

SELASAR.CO, Samarinda – Belum selesai kasus tindak pidana korupsi yang menjerat pejabat Pemkot Samarinda, terkait kasus pembangunan Pasar Baqa, di Samarinda Seberang. Kini publik Samarinda kembali dikagetkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembangunan infrastruktur di Kaltim.
Terbaru, KPK mengamankan 8 orang dari Balai Pelaksana Jalan Wilayah (BPJW) XII dan swasta, dugaan suap proyek jalan Samarinda-Sangatta, senilai Rp 115 miliar.


Proyek infrastruktur di Kaltim yang menjadi sasaran empuk pelaku korupsi, menyita perhatian publik. Salah satunya dari pengamat hukum dan politik dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah.


Castro – sapaan akrab Herdiansyah, menyatakan, korupsi pada proyek Infrastruktur memang kerap kali terjadi. Hal ini dikarenakan besarnya jumlah anggaran yang dikucurkan. Untuk satu proyek infrastruktur saja, bisa mencapai nilai milyaran bahkan triliunan rupiah. Untuk di Kaltim, selain di sektor sumber daya alam, di sektor infrastruktur yang jadi sasaran korupsi.


"OTT semalam itu kan menandakan bahwa banyak persoalan-persoalan terkait lalu lintas pengelolaan infrastruktur kita," ujarnya.


Castro menyebutkan, korupsi infrastruktur tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga secara langsung merugikan masyarakat. Sebab berkenaan dengan pembangunan fasilitas publik. Dampaknya, kualitas yang buruk, pendeknya umur bangunan, lamanya waktu pengerjaan, hingga bangunan mangkrak, menjadi hal yang dirasakan masyarakat.


"Modus yang jamak dilakukan dalam korupsi infrastruktur relatif serupa, yakni mengurangi spesifikasi bahan dan bangunan. Selain itu, juga sering didapatkan proyek-proyek infrastruktur fiktif, termasuk proyek yang belum selesai tapi uangnya sudah dicairkan lebih dulu. Belum termasuk fee tertentu untuk jatah preman," tambahnya.


Oleh karena itu, dirinya meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus OTT infrastruktur ini, termasuk menyelidiki kemungkinan pelaku lain di luar yang terkena OTT. Sebab, korupsi pada umumnya melibatkan persekongkolan banyak orang, termasuk mereka yang memiliki kuasa dan kewenangan.


Dirinya pun berharap OTT ini bisa menjadi momentum untuk membuka kemungkinan menyelidiki kasus-kasus serupa. Setidaknya, seluruh proyek infrastruktur di Kalimantan Timur yang kontroversial dan mengundang perbincangan khalayak luas, agar dilakukan audit investigatif oleh BPK.


"Misalnya bandara, itu kan sudah beberapa kali rusak pada bagian taxiway, itu menandakan adanya indikasi lemahnya pengawasan terhadap bahan bangunan yang digunakan," tegasnya.


Selain bandara, dirinya juga turut meminta audit dilakukan pada proyek jembatan kembar mahakam yang memakan waktu panjang dalam pembangunannya, serta konstruksi flyover yang juga kerap kali rusak.


Lanjutnya di level pengawasan, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan kejaksaan melalui TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah). Sebab TP4D hanya efektif melakukan pengawasan ketaatan pada aspek hukum, tetapi tidak memadai untuk mengawasi aspek konstruksi. Untuk itu, pemerintah seharusnya juga menggandeng lembaga yang memiliki kemampuan analisis konstruksi yang memadai.


"Sebenarnya sudah benar pengawasan yang dilakukan selama ini, tapi perlu diingat TP4D ini kan hanya mengawasi lalu lintas pada aspek hukumnya saja. Jadi ke depan seluruh pengawasan pembangunan infrastruktur di Kaltim mestinya dicover dua hal, yaitu aspek hukumnya dan pihak yang memang mengerti dengan aspek konstruksinya," jelasnya.


Mengingat tingkat kerawanan korupsi yang tinggi, pemerintah pun diharapkan tidak boleh hanya mengedepankan investasi dan pembiayaan infrastruktur semata, tetapi abai dalam pengawasannya. Untuk itu, diperlukan kebijakan yang lebih terukur untuk meminimalisir tindak pidana korupsi, di antaranya membuat list daftar hitam (blacklist) perusahaan/kontraktor bermasalah, penguatan transparansi anggaran, pengetatan sistem pengawasan, hingga model partisipasi publik yang lebih terbuka.


Untuk nasib kelanjutan proyek yang sedang berkasus hukum, ia sebut sebaiknya dihentikan sementara untuk mencegah adanya penghilangan barang bukti.


"Ini jika proyeknya tetap berlanjut dikhawatirkan dapat menghambat proses pemeriksaan. Jadi sementara sebaiknya statusnya dihentikan sementara dulu menunggu proses pemeriksaan berjalan," pungkasnya.

 

 

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Er Riyadi

Berita Lainnya