Ragam

sd 11 

Wali Murid SD 011 Sungai Pinang Unjuk Rasa, Tolak Gedung SD jadi SMP



Warga menolak rencana Disdik Samarinda mengubah sekolah SD 011 jadi SMP 48
Warga menolak rencana Disdik Samarinda mengubah sekolah SD 011 jadi SMP 48

SELASAR.CO, Samarinda – Ratusan wali murid menggelar unjuk rasa di SD 011 Sungai Pinang, Jalan Gerilya, Rabu (23/10/2019) pagi. Musababnya, mereka diresahkan isu yang berembus tentang rencana penggusuran tempat anak-anak mereka menuntut ilmu.

Para wali murid membentangkan spanduk sepanjang 6 meter berisi penolakan atas rencana penggusuran SD 011 Sungai Pinang. “Isu yang berkembang SD 011 akan direnovasi, tapi setelah itu akan dijadikan SMP,” ungkap Salafuddin, salah satu wali murid.

Berdasarkan isu yang diterima para orang tua murid, di lokasi SD 011 nantinya akan dibangun SMP 48 yang baru diresmikan pada tahun ajaran 2019/2020. SMP 48 saat ini masih menumpang di SD 016, Jalan Proklamasi Samarinda.
“Sedangkan anak-anak kami yang bersekolah di sini akan dipindahkan ke SD di daerah Proklamasi dan di daerah Pelita begitu isu yang berkembang,” tambah Salafuddin.

Lina, wali murid lainnya tegas menolak jika isu pembongkaran SD 011 benar terjadi. Menurutnya, SD yang sebelumnya adalah SD 59 itu sudah berdiri sejak tahun 1980-an, dan diwakafkan warga untuk sekolah dasar bukan yang lain.
“Harusnya pemerintah cari lahan lain untuk membangun SMP, jangan di sini. Saya alumni sini, anak-anak saya sekolah di SD ini juga” kata Lina.

Alasan wali murid menolak untuk dipindahkan ke daerah Proklamasi, selain lokasinya jauh, sekolah yang akan menjadi tujuan pemindahan, yakni SD 016 adalah lokasi rawan banjir.

Djoko Iriandono, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Samarinda dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya unjuk rasa yang dilakukan oleh wali-wali murid SD 011 Sungai Pinang. Dia mengaku telah menemui langsung para wali murid untuk menjelaskan duduk perkara isu pembongkaran SD tersebut.

“Betul akan dibangun SMP daerah itu, tapi masih sebatas rencana, belum ada keputusannya,” kata Djoko.

Pihaknya mengatakan, pendirian SMP 48 di Sungai Pinang pada tahun ajaran baru kemarin sudah sangat mendesak. Sistem zonasi yang berlaku membuat sekolah tidak dapat menerima lulusan SD dari luar wilayahnya.

Kondisi yang sama juga terjadi di Samarinda Seberang, SMP 03 dan SMP 08 tidak dapat menampung lulusan SD di daerah tersebut, sehingga dibentuklah SMP 46. Namun di Samarinda Seberang permasalahannya sudah klir, Disdik Samarinda telah mendapatkan lokasi pembangunan SMP 46 di Jalan APT Pranoto, dan pembangunannya akan dilaksanakan pada tahun 2020.

“Memang masih ada di daerah kita yang blankspot, jumlah penduduknya banyak namun tidak ada sekolahnya, seperti di daerah Gerilya ini,” kata Djoko.

Bukan tanpa usaha, Disdik Samarinda sudah mencari lahan yang memungkinkan dibangun sekolah SMP di daerah Gerilya. Namun tidak kunjung mendapatkan lokasi yang memungkinkan pembangunan sekolah di daerah tersebut. Karena tidak mungkin terus menumpang di gedung sekolah dasar, mereka harus mendapatkan lokasi pasti agar dapat melakukan pembangunan pada tahun 2020. Setidaknya untuk membangun sebuah sekolah dibutuhkan lahan seluas 1,5 hektare.

“Kami sudah mencoba cari solusi tetapi tidak mendapatkan lokasi. Akhirnya kami melakukan evaluasi di tingkat SD, apakah ada SD yang siswanya dapat digabung dengan SD-SD lain,” lanjut Djoko.

Maka terpilihlah SD 011, yang jumlah siswanya saat ini sekitar 300 murid. Nantinya, SD tujuan akan dibangun kelas-kelas baru yang akan menampung siswa pindahan dari SD 011.

Namun dengan adanya penolakan dari para wali murid, Disdik Samarinda tidak dapat memaksakan rencana pemindahan tersebut. Akan ada pertemuan lanjutan antara para wali murid dengan pihak Disdik untuk menemukan jalan keluar.

“Kita bangun SMP ini kan untuk memudahkan masyarakat, supaya tidak kesulitan nanti anaknya mau melanjutkan kemana. Kalau ada penolakan seperti ini, ya, kita harus duduk bersama dulu supaya ada win-win solution,” pungkas Djoko.

 

 

Penulis: Fathur
Editor: Er Riyadi

Berita Lainnya