Hukrim
curanmor di bawah umur 
Empat Pelajar Curi Motor Milik Tetangga yang Keluar Kota
SELASAR.CO, Samarinda – Tidak butuh waktu lama, tiga remaja yang masih berstatus pelajar, dibekuk aparat kepolisian. Mereka melakukan aksi pencurian kendaraan sepeda motor milik tetangganya yang keluar kota.
Tiga remaja yang masih bertatus pelajar yakni JJ (14), FM (14), RS (14) harus berurusan dengan petugas. Sementara kawan mereka saat beraksi, DS (14), masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kejadian berawal ketika korban Hairani (39), pemilik motor merek Honda Scoopy pelat KT 2686 BCG, pergi ke Balikpapan dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong. Mengetahui hal itu, JJ pun mengajak beberapa temannya untuk melakukan pencurian. Aksi tersebut dilakukan pada Sabtu (23/11/2019) sekitar pukul 16.00 Wita.
Dengan mendobrak rumah korban yang berlokasi di Jalan Kahoi 2A, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, JJ bersama kawanannya berhasil menggasak satu unit kendaraan.
Berita Terkait
“Saya datangi rumahnya sekitar jam 4 sore dengan dobrak pintu rumahnya. Saya temukan kunci itu di meja yang berada di dalam kamar. Tapi, motornya tidak langsung saya bawa pergi, karena situasi di luar masih ramai,” tutur JJ.
Dia pun pergi hanya membawa kunci motor. Sekitar pukul 18.30 Wita, JJ kembali bersama teman-temannya mendatangi rumah korban dan membawa kabur motor tersebut.
Usai melakukan aksi itu, JJ bersama tiga rekannya langsung menjual motor tersebut melalui postingan di media sosial pada malam itu juga. “Saat itu, ada seseorang dari Samarinda Seberang yang menawar untuk membeli, dan kami jual dengan harga Rp 2,2 juta,” kata JJ.
Aksi ini terungkap, ketika pemilik sepeda motor kembali dari Balikpapan pada Minggu (24/11/2019) malam. Keesokan paginya saat hendak menggunakan sepeda motor, ternyata kendaraan itu telah lenyap. Korban pun melapor ke Polsek Sungai Kunjang.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dibantu warga sekitar dan melakukan olah TKP. Tak butuh 24 jam, kami berhasil mengamankan JJ terlebih dahulu. Setelah dia mengakui perbuatannya, kami kembali meringkus dua orang lagi rekannya. Sementara satu orang lagi masih dalam pencarian,” ungkap Kompol I Gede Suardana, Kapolsek Sungai Kunjang.
Untuk sementara, ketiga pelaku masih diamankan di Mako Polsek Sungai Kunjang untuk diberi pembinaan, mengingat status mereka masih pelajar dan di bawah umur.
Penulis: Fatatul Fadillah
Editor: Awan