Hukrim

Ditilang 

Viral! Tidak Terima Ditilang, Pengendara Motor Aniaya Dua Polisi



Tiga anggota Satlantas Polres Kukar mengamankan pelaku.
Tiga anggota Satlantas Polres Kukar mengamankan pelaku.

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Heboh beredar video di media sosial, yang memperlihatkan 3 polisi bergelut dengan seorang pria. Diduga pria tersebut sebelumnya menganiaya petugas polisi lain yang melakukan pemeriksaan kendaraan. Sehingga, tiga polisi mencoba mengamankannya.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (30/11/2019), di Jalan AM Allimuddin Kelurahan Melayu, Tenggarong. Kejadian bermula saat anggota Satlantas Polres Kukar melakukan lakukan razia rutin di kawasan tersebut. Lalu, seorang pengendara datang dari Jalan Danau Aji, melanggar rambu lalu lintas, dan tidak menggunakan helm.

Saat akan dihentikan, pengendara tersebut mencoba menghindar dan menabrak rombong pedagang yang berjualan di sekitar lokasi tersebut. Lalu, polisi melakukan pemeriksaan kelengkapan berkendaranya. Namun, lagi-lagi pengendara tidak memiliki surat kelengkapan, sehingga polisi melakukan penilangan.

Pelaku saat diperiksa di Polres Kukar

Si pengendara tidak terima motornya ditahan, kemudian mencabut kunci sepeda motornya dan meninggalkan petugas. Saat petugas mencoba mengejar dan meminta kunci sepeda motor kepada pria itu, petugas polisi dipukul pada bagian pipi menggunakan helm milik orang lain yang ada di sekitar pelaku.

Lalu, salah satu petugas polisi yang lain mendatangi pelaku. Pelaku melempar polisi tersebut menggunakan helm, hingga mengenai wajah polisi.

"Dua orang anggota dipukul, pelaku sudah kita amankan, ini lagi kita periksa," ujar Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Wisnu Dian Ristanto. Namun, menurut Wisnu diduga pria tersebut mengalami gangguan jiwa sehingga polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Agak sedikit gangguan jiwa, saat ini masih kita dalami," jelas Kasat Lantas. Karena kejadian ini dua anggota polisi yang dipukul pengendara tersebut mengalami memar pada bagian mata dan pipi. "Anggota saya sudah divisum, kalau ternyata masuk unsur kita pidanakan," pungkasnya.

 

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya