Pariwara

DPRD Kaltim 

Pokja Usulkan Perbaikan Tatib DPRD Kaltim



DPRD Kaltim saat rapat internal dengan Sekretaris DPRD Kaltim
DPRD Kaltim saat rapat internal dengan Sekretaris DPRD Kaltim

SELASAR.CO, Samarinda — Kelompok Kerja (Pokja) pembahas Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim, telah mengadakan rapat evaluasi terkait hasil rancangan yang telah dibahas sebelumnya.

Rapat Pokja Tatib yang dipimpin langsung oleh Rusman Yaqub, bersama sejumlah anggota diantaranya Ali Hamdi, Romadhony Putra Pratama, Jahidin, Seno Aji, Ananda Emira Moeis, Andi Harahap, Ekti Imanuel, Syafruddin, Marthinus, H. Baba dan Hasanuddin Masud menghasilkan beberapa poin yang disepakati bersama.

Rusman menuturkan, kerangka dari isi tatib ini sudah baik. Hanya saja ada beberapa pasal yang perlu perbaikan. “Kita akomodir saja sesuai Permendagri. Karena ini sifatnya evaluasi, dan ada penambahan enam pasal dari Kemendagri,” katanya.

Ketua Fraksi PPP DPRD Kaltim ini juga menambahkan, tenaga ahli bersama sekretariat, khususnya bagian Persidangan dan Humas agar bisa menyesuaikan terhadap penambahan beberapa pasal pada tatib tersebut.

“Tatib yang ada direvisi untuk pasal penambahannya dimasukkan, kemudian baru bisa diparipurnakan. Setelah itu, diserahkan kembali ke Kemendagri untuk mendapat penomoran,” jelas dia.

Meski demikian, pokja kata Rusman, sifatnya bukan sebagai penentu akhir, melainkan hanya sebatas mengusulkan, kemudian diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim untuk diparipurnakan.

“Tatib itu harus ada Standar Operasional Prosedur (SOP) nya, dan pokja menyarankan agar dibahas melalui rapat kerja, dan akan dilaksanakan pada awal tahun depan,” terang Rusman sapaan akrabnya.

“Saya sarankan agar persoalan tatib ini kita bahas melalui rapat kerja di bulan Januari nanti paling tidak pada minggu pertama,” pungkasnya.

 

Penulis: Redaksi Selasar

Berita Lainnya