Ragam
SD 03 Sungai Pinang 
Sampul Ijazah Seharga Rp 50 Ribu, Disoal Wali Murid SD 03 Sungai Pinang
SELASAR.CO, Samarinda – Menjelang siang, sekumpulan ibu mendatangi tempat anak mereka bersekolah di SD 003 Sungai Pinang. Mereka mendesak bertemu langsung dengan kepala sekolah untuk menanyakan ihwal pungutan sejumlah dana kepada anak mereka.
“Kemarin (11/12/2019) anak-anak disuruh sidik tiga jari, kemudian ngomong ke kita sebagai orang tua disuruh bayar Rp 50 ribu,” kata Mariani (39) salah satu wali murid, Kamis (12/12/2019).
Dia meragukan pungutan tersebut, dan membandingkan dengan sekolah lain yang tidak memungut sepeserpun ketika mengambil ijazah. Padahal, kata Mariani, tahun sebelumnya tidak ada pungutan untuk mengambil ijazah. “Tadi saya mau ketemu sama kepala sekolah, katanya kalau tidak mau bayar tidak dikasih sampul cuma dikasih kertas begini saja,” ujarnya.
Dikonfirmasi kejadian itu, Kepala SD 03 Sungai Pinang, Syahriah HS pun mengatakan sudah menemui perwakilan wali murid untuk menjelaskan duduk perkara adanya pungutan tersebut. Dia menjelaskan, pembelian sampul ijazah tersebut tidak diwajibkan. Meski demikian persoalan ini sempat membuat Syahriah terpukul. "Padahal program ini sudah berjalan selama tiga tahun. Kenapa giliran saya yang menjabat malah kena masalah," tegasnya.
Syahriah HS, Kepala SD 003 Sungai Pinang
Syahriah mengaku menjabat menjabat Kepala SD 03 pada September lalu. Sehingga ihwal pembelian sampul ijazah, ia hanya melanjutkan kebijakan dari kepala sekolah sebelumnya.
"Sebenarnya mau dibeli silakan, tidak dibeli juga tidak apa-apa," urainya.
Syahriah juga mengungkapkan, mengapa sampul ijazah tidak diberikan cuma-cuma. Karena hingga saat ini, sekolah masih memiliki utang pembuatan sampul ijazah dan raport yang nilainya mencapai belasan juta. "Totalnya Rp 19 juta. Ini baru terkumpul Rp 3,8 juta. Makanya saya juga bingung, mau tidak mau saya yang bertanggung jawab," tutur Syahriah.
Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan Samarinda Djoko Iriandono mengatakan persolan ini harusnya tak perlu dibesar-besarkan.
"Ini harus klarifikasi dulu. Jangan sampai sekolah yang tak bersalah harus mendapat kecaman dari masyarakat," tegasnya.
Sebab, pembelian sampul ijazah maupun raport menjadi permasalahan jika ada paksaan.
"Makanya tolong klarifikasi. Kalau memang ada pemaksaan segera kami tindak," urainya.
Bagi Djoko inisiatif sekolah sudah bagus, sehingga pihak wali murid perlu menghadapi hal ini dengan pikiran yang jernih. Sebab tujuannya untuk melindungi fisik ijazah maupun raport agar tidak tercecer dan rusak. "Mau andalkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tidak akan cukup. Makanya harus dilihat manfaatnya apa. Jangan sedikit-sedikit sekolah yang disalahkan," tutup Djoko.
Penulis: Fathur
Editor: Yoghy Irfan