Utama
tagupp kaltim TAGUPP Kalimantan Timur tim ahli gubernur kaltim Saipul Bachtiar Unmul 
Pengamat: Formasi TAGUPP Gubernur Mas’ud Terlalu Gemuk dan Rawan Nepotisme
SELASAR.CO, Samarinda – Pengamat kebijakan publik Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bachtiar, melontarkan kritik keras terhadap pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) yang dibentuk Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud.
Menurut Saipul, jika berbicara soal kompetensi kepala daerah, seharusnya tidak lagi menjadi persoalan mendasar ketika seseorang telah terpilih dan menjabat sebagai gubernur.
“Kalau bicara kompetensi, mestinya itu sudah selesai sebelum menjabat. Kepala daerah seharusnya sudah mapan secara kapasitas dan tinggal menerjemahkannya dalam kebijakan. Strategi memang perlu, tetapi itu lazimnya disusun di awal masa pemerintahan,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Ia menilai, pembentukan tim seperti ini lebih relevan disebut tim transisi jika dilakukan pada awal periode. Namun, jika dibentuk setelah satu tahun pemerintahan berjalan, maka secara substansi bukan lagi tim transisi, melainkan tim evaluasi.
Berita Terkait
“Kalau sudah satu tahun berjalan baru dibentuk, ini bukan tim transisi. Secara konsep sudah terlambat,” tegasnya.
Saipul juga menyoroti aspek tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Ia menilai keberadaan TAGUPP berpotensi mengabaikan peran struktur birokrasi yang sudah ada, mulai dari sekretaris daerah hingga seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dari sisi tupoksi, ini terkesan menafikan struktur birokrasi yang sudah ada. Padahal gubernur sudah memiliki sekda dan seluruh perangkatnya. Kalau dibentuk lagi dengan struktur yang menyerupai organisasi, ini seperti membuat lembaga baru di dalam pemprov,” katanya.
Ia mempertanyakan pula posisi wakil gubernur dalam struktur tersebut, mengingat bentuk TAGUPP dinilai menyerupai kelembagaan formal.
“Kalau namanya tim, cukup ada koordinator dan anggota. Idealnya ganjil, lima atau tujuh orang, maksimal sembilan. Diisi orang-orang yang betul-betul kompeten dan relevan dengan program unggulan saat pilkada,” ujarnya.
Namun, dalam komposisi TAGUPP saat ini, Saipul menilai terdapat campuran antara figur yang kompeten dan yang diragukan kapasitasnya. Ia juga menyoroti masuknya sejumlah nama yang sebelumnya merupakan bagian dari tim pemenangan Pilgub 2024.
“Itu terkesan seperti salin-tempel tim pemenangan ke dalam struktur pemerintahan. Ini yang harus dikritisi dan gemuk sekali ya,” katanya.
Sorotan lain muncul terkait dugaan adanya hubungan kekerabatan dalam struktur tim. Saipul menilai, jika hanya sebatas memberi masukan, seharusnya dapat dilakukan secara informal tanpa harus masuk ke dalam struktur resmi yang dibiayai APBD.
“Kalau melibatkan keluarga atau orang terdekat, jangan dimasukkan dalam organisasi resmi yang menggunakan anggaran negara. Begitu masuk struktur publik, publik berhak mempertanyakan akuntabilitas dan transparansinya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembentukan TAGUPP menggunakan anggaran daerah. Karena itu, besaran honorarium serta rincian pembiayaan harus dibuka secara transparan dalam surat keputusan.
“Kalau ini dibiayai APBD, maka asas transparansi wajib ditegakkan. Harus jelas berapa honor koordinator, berapa anggota per bulan. Jangan samar,” ujarnya.
Saipul menekankan pentingnya penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam setiap kebijakan, termasuk pembentukan tim ahli. Prinsip tersebut meliputi akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, responsivitas, dan visi yang jelas.
Ia juga mengingatkan semangat Reformasi 1998 yang menuntut pemerintahan bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.
“Secara normatif mungkin tidak ada aturan yang dilanggar. Tapi secara prinsip good governance dan semangat reformasi, ini bisa dipersoalkan. Jangan sampai ada kesan kemunduran,” katanya.
Menurutnya, organisasi publik adalah instrumen pelayanan masyarakat. Anggaran yang digunakan bersumber dari uang rakyat sehingga publik memiliki hak penuh untuk mengawasi dan mengkritisi.
“Intinya ada empat hal. Pertama, pembentukannya terlambat jika disebut tim transisi. Kedua, strukturnya terlalu gemuk. Ketiga, ada indikasi mengakomodasi tim pemenangan Pilgub 2024. Keempat, fungsi dan kewenangannya harus diperjelas, apakah hanya memberi masukan atau juga berperan sebagai juru bicara gubernur. Semua itu harus tegas,” pungkasnya.
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

