Utama

sudarno tim ahli gubernur kaltim demo 21 april demo 

Respons Aksi 21 April, Tim Ahli Gubernur Kaltim Sudarno: Kami Terbuka pada Kritik, Tapi Tolak Isu Pemakzulan



Tim Ahli Gubernur Kaltim, Sudarno. Foto: Selasar/Boy
Tim Ahli Gubernur Kaltim, Sudarno. Foto: Selasar/Boy

SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan kesiapannya untuk menghadapi rencana aksi unjuk rasa dari Aliansi Rakyat Kaltim yang dijadwalkan berlangsung Selasa (21/4/2026) besok. Tim Ahli Gubernur merekomendasikan agar Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji tetap berada di tempat untuk menerima aspirasi massa.

Tim Ahli Gubernur Untuk Percepatan dan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim, Sudarno, menjelaskan bahwa pihaknya merespons positif rencana kehadiran masyarakat di Kantor Gubernur. Mereka menganalogikan hubungan pemimpin dan rakyat seperti orang tua dan anak yang sedang ingin berdialog.

"Gubernur dan Wakil Gubernur itu bapaknya rakyat Kaltim. Kalau ada rakyat datang, ya kita akan terima dengan baik. Jika itu bersifat kritikan, kami akan jadikan bahan pembenahan pemerintahan," ujarnya, Senin (20/4/2026).

Meski mengaku terbuka terhadap kritik, pihak Tim Ahli memberikan catatan tegas terkait substansi aksi. Mereka memberikan rekomendasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur untuk tidak menerima massa jika tuntutan yang dibawa berkaitan dengan isu pemakzulan atau pemberhentian jabatan.

"Kalau bicara tentang pemakzulan, silakan ke DPRD. Mereka yang punya hak interpelasi dan hak angket. Itu mekanisme di legislatif, kami tidak ikut campur. Jadi kalau mau demo pemakzulan ke kantor gubernur, itu 'salah alamat'," tegasnya.

Pihak pemerintah menilai kritik adalah "vitamin" dan "konsultan gratis" bagi jalannya birokrasi. Ia mencontohkan sikap antikritik yang pernah ditunjukkan gubernur saat membatalkan pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar setelah mendapat protes publik beberapa waktu lalu.

Mengenai teknis penerimaan massa besok, tim ahli memastikan telah meminta pimpinan daerah untuk bersiap mendengarkan aspirasi, baik di luar maupun di dalam gedung melalui perwakilan. Ia juga mengimbau agar massa tidak terprovokasi dan menjaga ketertiban.

Terkait pemasangan pagar kawat berduri di area kantor, pihak pemprov menegaskan bahwa hal tersebut merupakan prosedur tetap (Protap) preventif dari pihak kepolisian, bukan atas permintaan gubernur.

"Itu langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan, bukan berarti Pak Gubernur takut menemui rakyatnya. Kami harap kawan-kawan kepolisian juga santai dan damai dalam melayani teman-teman yang datang, karena mereka adalah saudara kita yang kebetulan sedang berbeda pendapat," pungkasnya.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya