Ragam
BPKAD 
Penyerapan Anggaran Baru 80 persen, Angka SILPA Menunggu Audit BPK
SELASAR.CO, Samarinda – Jelang akhir tahun, sejumlah Organisasi Perangkat daerah (OPD) tengah mengebut pembayaran kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu dilakukan agar tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), dan menjadi utang ke kontraktor.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda Toni Suhartono menuturkan, pihaknya mencatat hingga awal Desember anggaran yang sudah dicairkan oleh pihaknya mencapai 80 persen. Dia pun menargetkan minimal anggaran yang dicairkan hingga batas akhir berada di angka 90 persen. "Makanya kami minta setiap OPD segera laporkan hasil penyerapannya, sebelum paling lambat tanggal 30," ujar Toni.
Dia melanjutkan, SILPA merupakan hal lumrah yang terjadi setiap tahun. Namun, Toni belum bisa menyebutkan besaran anggaran yang menjadi SILPA di tahun 2019 ini.
"Angka SILPA bisa ketahuan setelah diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), akhir tahun nanti," kata Toni.
SILPA tidak selalu dikarenakan kegiatan belum terlaksana. Kata Toni, di beberapa kasus banyak kegiatan yang sudah terlaksana 100 persen, namun proses administrasi tidak terkejar karena dibatasi waktu. Sehingga untuk mencairkan anggarannya harus menunggu APBD Perubahan. "Paling lambat di perubahan. Karena tidak masuk dalam batang tubuh APBD murni 2020," paparnya.
Untuk diketahui ada beberapa proyek yang masih tersendat dibayarkan, salah satunya dana ganti rugi untuk warga SKM Gang Nibung sebesar Rp 5 Miliar. Termasuk anggaran pembebasan lahan SMP 38 Loa Bakung yang belum rampung administrasinya. Namun tak semua anggaran yang gagal digulirkan, bakal diperuntukkan hal yang sama.
"Tergantung, kalau berasal dari bantuan keuangan SILPA-nya masih bertuan. Selain dari itu bisa saja anggaran bergeser untuk kegiatan yang lain," tegas Toni.
Sedangkan SILPA bertuan yang ia maksudkan adalah dana yang diplotkan untuk membayar utang terdahulu. Dari total hampir Rp 1 Triliun, saat ini masih tersisa Rp 47 miliar. Utang itu tercatat sejak 2016, di tengah badai defisit anggaran. "Khusus utang sudah kami anggarkan tiap tahun. Tapi belum bisa dituntaskan kalau peruntukannya belum jelas," paparnya.
Ia pun meminta kepada setiap OPD, segera lengkapi berkas dari sisa-sisa kegiatan yang menimbulkan utang. Sehingga pada 2020 Pemkot Samarinda bisa terbebas dari utang.
Terpisah Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin mengakui ada OPD yang kurang maksimal melengkapi berkas pembayaran utang. "Masa begitu harus saya yang turun tangan. OPD terkait yang harus menyelesaikan," tutup Sugeng.
Penulis: Fathur
Editor: Yoghy Irfan