Hukrim
pemuda mabuk 
Pemuda Mabuk Pukuli Pelajar di Lok Bahu
SELASAR.CO, Samarinda – Kasus penganiayaan dialami oleh pelajar (18), warga Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang. Pelajar tersebut mengalami pembengkakan pada bagian bahu kiri belakang, ia mengaku dipukul oleh Bayu (32) warga Gang 10, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang dengan benda keras.
Menurut keterangan Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol I Ketut Gede Sudardana, penganiayaan ini terjadi pada Jumat, (13/12/2019) sekitar pukul 17.00 WITA, di depan Gang 10, jalan M Said, Kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang.
“Saat di depan gang, tiba-tiba ia langsung dipukul dari belakang dengan benda keras. Sehabis dipukul anak itu langsung lari,” terangnya.
Pada Senin (16/12/2019) sekitar 21.00 WITA, Polsek Sungai Kunjang telah mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya. Saat ditangkap oleh pihak kepolisian pelaku bersikap kooperatif. Menurut pengakuan pelaku tindakannya ini akibat dari pengaruh minuman keras (Miras). “Jadi saat itu saya spontan aja dari depan rumah, terus langsung ambil ranting pohon dan memukulnya,” ujar Bayu.
Kompol I Ketut Gede Sudardana, juga menambahkan “Untuk kedua orang yang bersangkutan ini, mereka tidak saling kenal sama sekali. Karena pengaruh miras itu, akhirnya tersangka lepas kendali dan melakukan tindakan penganiayaan,” tambahnya.
Alasan Bayu mengkonsumsi minuman keras tersebut adalah untuk menghilangkan rasa pusing yang dialaminya. Sehingga akhirnya ia pun membeli sebotol beer yang berada di dekat rumahnya.
Akibat dari perbuatan yang dilakukannya pelaku dianggap melanggar hukuman tindak pidana penganiayaan, akibat pengaruh minuman beralkohol sesuai pasal 351 KUHP.
Penulis: Mangir Titiantoro
Editor: Yoghy Irfan