Kutai Kartanegara
pilkada kukar 
Dua Nama Calon Wakil Bupati Kukar Diserahkan kepada Panitia Pemilihan
SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, menyerahkan dokumen dua nama calon wakil bupati yang diajukannya, kepada panitia pemilihan Wakil Bupati Kukar, di DPRD Kukar, pada Senin (30/12/2019).
Dua nama yang diajukan Edi Damansyah yakni Chairil Anwar dan Djuremi. Dijadwalkan sebelumnya, Edi akan menyerahkan dokumen nama calon wakil bupati yang diajukannya pada Kamis (26/12/2019). Namun karena kesibukan agenda Bupati Kukar, dia masih belum bisa menyerahkan dokumen secara langsung.
“Mohon maaf telat tadi ada kegiatan yang tidak bisa saya tinggal," ucap Edi kepada para anggota panitia pemilihan, dan anggota DPRD Kutai Kartanegara yang menerima dokumen.
Selanjutnya Edi Damansyah beserta ketua panitia pemilihan Ahmad Yani menandatangani surat berkas tersebut. Edi enggan berkomentar lebih banyak usai memberikan berkas tersebut. "Semua berkas sudah diberikan kita serahkan sama panitia," jelas Edi.
Berita Terkait
Sementara itu Ahmad Yani menjelaskan, calon wakil bupati ini akan menyampaikan berkaitan dengan penguasaan visi misi pemerintah Kukar. Tidak ada visi misi wabup yang ditetapkan dan tertuang di Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Seputar hal-hal visi misi yg ditetapkan dalam RPJMD, dari telaah kami sesuai dengan perundang-undangan persyaratan yang kami sampaikan ini sudah lengkap, tidak berbeda terhadap interpretasi yang menjadi dasar dari persyaratan itu,” terang Ahmad Yani.
Setelah penyampaian visi misi, langsung dilakukan pemilihan calon wakil bupati yang targetnya akan dirampungkan pada Januari 2020. Setelah itu, akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, melalui Gubernur Kaltim. "Kita ajukan ke Kemendagri melalui Gubernur Kaltim, untuk dilakukan pelantikan," pungkasnya.
Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan