Ragam
Irwan Dorong Jokowi agar Dukung Pansus Jiwasraya
SELASAR.CO, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat di DPR RI akan mengajukan hak angket terkait kasus Jiwasraya. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), melalui press releasenya.
Menurut Ibas, ada beberapa pertanyaan mendasar yang perlu diklarifikasi terkait kasus Jiwasraya. "Yaitu berapa triliun jebolnya keuangan Jiwasraya, Mengapa jebol, siapa yang bikin jebol, apakah memang ada uang yang mengalir dan digunakan untuk dana politik (pemilu), berapa uang rakyat yang mesti dijamin dan dikembalikan, adakah kaitan dan persamaan modus kejahatan kasus Jiwasraya dan kasus-kasus Iain, dan bagaimana solusi dan penyelesaiannya ke depan," jabarnya.
Putra presiden keenam RI ini beranggapan bahwa napas dan jiwa dari konstitusi, bergantung hadirnya prinsip “checks and balances” di antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tujuannya, agar tidak ada kekuasaan yang absolut tanpa dicek atau diawasi oleh kekuasaan yang lain.
Dalam kaitan krisis keuangan yang terjadi di Jiwasraya (perusahaan BUMN di Indonesia), maka sesuai dengan konstitusi dan nilai-nilai demokrasi yang dianut, DPR RI dapat menggunakan haknya untuk mengetahui tentang apa, mengapa dan bagaimana penyimpangan di BUMN ini terjadi. Untuk itulah, Fraksi Partai Demokrat mendorong dibentuknya Pansus Hak Angket untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya (Persero) dengan tuntas.
Berita Terkait
Oleh karena itu, sesuai dengan rapat pleno Fraksi Partai Demokrat DPR RI, yang digelar hari ini, Selasa (28/1/2020), serta sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, dengan ini disampaikan butir-butir pernyataan sebagai berikut:
"Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa kasus gagal bayar PT Jiwasraya (Persero) terhadap 5,5 juta nasabah dengan potensi total kerugian Rp. 13,7 triliun, adalah permasalahan yang besar dan Fraksi Partai Demokrat memandang Undang-undang No 40 Tahun 2014 terkait pembentukan Lembaga Penjamin Polisi tidak diindahkan dan tidak dilaksanakan," terangnya.
Lalu butir kedua Fraksi Partai Demokrat berpendapat bahwa penyelesaian skandal PT Jiwasraya harus ditempuh melalui penyelidikan yang komprehensif, terkoordinasi dan tuntas melalui penggunaan Hak Angket DPR RI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 pasal 79 tentang Hak DPR. Maka Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap permasalahan Jiwasraya (Persero) dengan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.
"Adapun terkait dengan Panja yang sudah terbentuk di Komisi III, VI dan Xl, Fraksi Partai Demokrat memutuskan untuk mengirim wakil-wakilnya di masing-masing Panja, guna menjalankan tugas dan kewajiban konstitusional kami sebagai anggota legislatif, sekaligus tetap memperjuangkan terbentuknya Pansus Hak Angket tersebut," tambahnya.
Lalu butir keempat, Fraksi Partai Demokrat segera mengirimkan usulan Pansus Hak Angket kepada Pimpinan DPR RI, sambil melengkapi penandatanganan oleh seluruh Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI.
Sementara, terpisah politisi Partai Demokrat, Irwan mengatakan, Presiden sudah seharusnya mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk membongkar skandal Jiwasraya.
"Agar masyarakat mendapatkan informasi yang terang, jelas, saya pikir seharusnya pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi dan parpol penguasa mendukung dong upaya pansus," kata anggota DPR RI dapil Kaltim ini, di Kompleks Parlemen, Selasa (28/1/2020) dikutip dari jpnn.com.
Dengan mendukung pembentukan Pansus Jiwasraya, lanjut pemuda kelahiran Kutai Timur ini, akan bisa membuktikan apakah masalah Jiwasraya merupakan persoalan di masa lalu atau tidak, sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi.
"Poinnya adalah, di saat Pak Jokowi mengatakan bahwa Jiwasraya itu memang bagian dari kesalahan pemerintahan masa lalu, harusnya Pak Jokowi mendorong usulan pansus ini, agar terbukti pemerintahan Pak Jokowi bukan sebagai satu-satunya penyebab masalah Jiwasraya ini terjadi, harusnya konsisten dong," tegas Irwan.
Terkait kasus gagal bayar Jiwasraya yang disebut Jokowi terjadi sejak 10 tahun lalu, yang artinya saat kepemimpinan SBY, Partai Demokrat juga telah mendorong pembentukan Pansus, karena tidak ingin disalahkan atas kasus tersebut.
"Kami juga ingin membersihkan nama baik juga, dong," pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan