Pariwara

dprd kaltim Komisi II Veridiana Huraq Wang 

Gali Informasi Soal Perusda, Komisi II Gelar RDP dengan Pemprov



Komisi II DPRD Kaltim gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Biro Ekonomi dan Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim untuk gali informasi soal Perusda, Senin (3/2) di Kantor DPRD Kaltim. Foto: Humas DPRD Kaltim
Komisi II DPRD Kaltim gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Biro Ekonomi dan Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim untuk gali informasi soal Perusda, Senin (3/2) di Kantor DPRD Kaltim. Foto: Humas DPRD Kaltim

SELASAR.CO, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat dengan Biro Hukum dan Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim terkait perusahaan daerah (Perusda) pada Senin (3/2/2020).

Pertemuan yang digelar di lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci tersebut merupakan upaya untuk mengoptimalkan peran Perusda menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kaltim.

Ketua Komisi II, Veridiana Huraq Wang mengungkapkan, pihaknya sengaja mengundang pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi soal badan usaha milik daerah tersebut. Untuk itu pihaknya bukan hanya mengundang pihak dari Perusda saja, tapi juga dari Pemprov.

"Selain informasi data-data perusda, kita juga menggali terkait dasar-dasar hukum dan payung hukum mengenai perusda. Sebagai penunjang ada beberapa data lain terkait RUPS dan beberapa data pendukung lain diperlukan untuk disinkronkan," ujar Veridiana.

Dalam rapat itu juga diusulkan agenda evaluasi perusda setiap tiga bulan sekali bersama Tim Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim. Komisi II juga meminta hasil evaluasi Laporan keuangan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) beserta anak perusahaan lainnya per-triwulan, semester dan per-tahun sejak tiga tahun terakhir.

Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, Sekretaris Komisi ll Bagus Susetyo dan sejumlah Anggota Komisi II. Yakni Nidya Listiono, Sapto Setyo Pramono, Safuad, Akhmed Reza Fachlevi, Puji Hartadi, Sutomo Jabir dan Ali Hamdi.

Penulis: Redaksi Selasar

Berita Lainnya