Pariwara

dprd kaltim Badan Kehormatan DPRD Kaltim DPRD DKI Jakarta Tata Tertib Dewan 

Cari Rujukan, BK DPRD Kaltim Belajar ke DPRD DKI Jakarta



SHARING: Cari rujukan mengenai penerapan perda tata tertib dewan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim melakukan sharing dengan DPRD DKI, Kamis (29/1) lalu. Foto: Humas DPRD Kaltim
SHARING: Cari rujukan mengenai penerapan perda tata tertib dewan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim melakukan sharing dengan DPRD DKI, Kamis (29/1) lalu. Foto: Humas DPRD Kaltim

SELASAR.CO, Samarinda – Badan Kehormatan DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Kamis (29/1/2020). Kunjungan itu bertujuan untuk saling sharing dan mencari rujukan soal tata tertib dewan.

Ketua BK DPRD Kaltim Seno Aji menjelaskan, dari hasil kunjungan kerja diketahui DPRD DKI Jakarta belum mengesahkan tata tertib baru sehingga dalam pelaksanaan kegiatan masih mengacu kepada tatib yang lama.

"Setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda satu dengan yang lain, tidak bisa juga kemudian disamakan. Demikian juga dengan problem yang dihadapi tentu berbeda satu dengan lainnya," ujar Seno.

Ia menyebutkan kunker ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi tentang proses penyusunan tata tertib termasuk menggali mekanisme tahapan penyelesaian kasus pelanggan kode etik oleh anggota DPRD.

"BK ini diisi mayoritas dari anggota DPRD yang baru sebab itu pembelajaran dan penambahan informasi khususnya tentang kode etik dan tata beracara yang dilakukan berbagai daerah penting diketahui sebagai bahan perbandingan," katanya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Sub Bagian Rumah Tangga, Protokol dan Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD DKI Jakarta Asril P Ritonga mengakui bahwa keterlambatan dalam mengesahkan tata tertib dikarenakan DPRD fokus kepada pemilihan wakil gubernur.

"Kekosongan posisi wakil gubernur menjadi fokus perhatian DPRD karena gubernur harus dibantu oleh seorang wakil tentunya dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa akan dijadwalkan pada rapat Badan Musyawarah untuk menggelar rapat pimpinan gabungan, kemudian setelah itu dijadwalkan rapat paripurna dengan agenda pengesahan tatib untuk Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Ada 185 pasal dari 19 bab yang nantinya menjadi acuan seluruh anggota DPRD selama lima tahun. Termasuk mengatur tentang penanganan pelanggan kode etik mulai dari laporan dari masyarakat hingga penyelesaiannya.

Adapun anggota BK DPRD Kaltim yang hadir pada pertemuan tersebut yakni Romadony Putra Pratama, Veridiana Huraq Wang, dan Yenni Eviliana.

Penulis: Redaksi Selasar

Berita Lainnya